Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Ketua Umum PC PMII Bandar Lampung, Topik Sanjaya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam rangkaian pelatihan. 28 Juni 2026
Menurutnya, tragedi tersebut merupakan peristiwa serius yang harus diusut secara transparan dan tidak boleh dipandang sebagai konsekuensi biasa dari pelaksanaan sebuah program negara.
Ia menyatakan bahwa meninggalnya lima peserta merupakan alarm keras bagi pemerintah bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“Kami berduka cita atas meninggalnya lima peserta. Namun, duka saja tidak cukup. Negara wajib menjelaskan kepada publik mengapa sebuah program yang bertujuan membangun ekonomi desa justru berujung pada hilangnya nyawa anak-anak bangsa. Ini bukan sekadar musibah, tetapi harus menjadi objek evaluasi dan investigasi yang serius.”ujar Topik Sanjaya.
Menurutnya, sejak awal PC PMII Bandar Lampung telah mengingatkan bahwa berbagai program pemerintah, termasuk KDMP, harus dibangun dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang profesional, serta mengutamakan aspek keselamatan peserta.
Ia mempertanyakan urgensi pelatihan yang menggunakan pola fisik dan disiplin semi-militer apabila tujuan utama program adalah mencetak tenaga profesional yang akan mengelola koperasi desa.
“Yang dibutuhkan untuk membangun koperasi adalah kemampuan manajerial, tata kelola keuangan, kepemimpinan, pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, dan pendampingan desa, Jika pelatihan fisik diberikan, maka harus dipastikan proporsional, berbasis asesmen kesehatan, dan memenuhi standar keselamatan.
Jangan sampai pendekatan yang digunakan justru menciptakan risiko yang tidak semestinya.”
PC PMII Bandar Lampung juga mempertanyakan sejumlah hal yang hingga kini menjadi perhatian publik, antara lain:
1. Apa penyebab medis pasti meninggalnya kelima peserta?
2. Apakah seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang memadai sebelum mengikuti pelatihan?
3. Apakah selama pelatihan tersedia tenaga medis, prosedur penanganan darurat, dan pengawasan yang memadai?
4. Apakah terdapat evaluasi risiko terhadap materi pelatihan yang diberikan?
5. Siapa yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut?
Topik Sanjaya menilai bahwa pemerintah tidak boleh hanya menyampaikan belasungkawa tanpa disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Jangan biarkan keluarga korban menunggu dalam ketidakjelasan. Pemerintah harus menyampaikan fakta secara terbuka, apa penyebabnya, bagaimana kronologinya, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah apa yang akan dilakukan agar tragedi ini tidak terulang. Transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap para korban.”
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak dapat diukur hanya dari target administratif ataupun jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin keselamatan setiap warga negara yang terlibat di dalamnya.
Lebih lanjut, PC PMII Bandar Lampung mendesak pemerintah untuk:
Membentuk tim investigasi independen guna mengusut penyebab meninggalnya lima peserta secara menyeluruh.
Membuka hasil investigasi kepada publik secara transparan.
Mengevaluasi secara total sistem pelatihan SPPI/KDMP, termasuk metode pembinaan yang digunakan.
Memberikan pendampingan, santunan, dan pemenuhan hak-hak keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab negara.
Menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran prosedur atau standar keselamatan.
Topik Sanjaya menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan program pemerintah, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Tidak ada satu pun program pemerintah yang layak dibayar dengan nyawa rakyat. Lima nyawa yang hilang harus menjadi pelajaran besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kebijakan, Negara tidak boleh menormalisasi tragedi sebagai risiko program. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.”
PC PMII Bandar Lampung menyatakan akan terus mengawal proses investigasi serta mendorong agar seluruh hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga keadilan bagi para korban dan keluarganya dapat benar-benar diwujudkan.










