Walikota Bandar Lampung Menyerahkan SK PPPK ke 1.166 Guru

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Kuasa (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk formasi tahun 2021 Total penerima SK sebanyak 1.166 guru, di Aula gedung Semergou. Selasa 26 Juli 2022.

Dalam sambutan Walikota Eva Dwiana, mengucapkan selamat kepada PPPK Pemkot Bandar Lampung yang telah menerima SK. “Penyerahan 1.166 SK PPPK ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun karena hal yang bersifat teknis menjadi kendala, seperti pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK”.

Baca Juga :  Wagub Ajak Kakam di Lamteng Jadikan 2022 Momentum Kebangkitan Pembangunan

Lanjut Walikota, dengan diberikannya SK ini seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ini bisa mulai bertanggungjawab, diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM. Terangnya.

Walikota Eva juga berpesan kepada PPPK ini, dapat memberikan yang terbaik di tempat kerjanya. “Bantu pemerintah dan titip anak-anak”. Ucapnya.

“Bunda ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang sudah diberikan SK dan bunda berharap, kinerja lebih baik lagi, kepada para PPPK guru ini dapat mendidik anak-anak disekolah masing-masing, agar menjadi anak yang luar biasa”. Terangnya.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Binluh Kepada Pelajar di SMAN 2 Simpang Pematang

Sementara terkait penggajian PPPK guru, Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, akan digaji dari APBD Pemkot Bandar Lampung. Sehingga, ia meminta doa kepada semua pihak agar PAD Pemkot Bandar Lampung terus meningkat”. Pungkasnya. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB