DPMPTSP dan Dukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Senin, 19 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id)- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas.

Hal ini berdasarkan pengumuman Kementerian PAN-RB Nomor B/13/PW/03/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyematkan pin Zona Integritas kepada perwakilan ASN kedua OPD tersebut saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Senin (19/09/22).

Baca Juga :  Gubernur Lampung minta Wartawan Junjung Tinggi Etika Jurnalistik

Penyematan pin ini, menurut Adi Erlansyah, merupakan salahsatu wujud komitmen nyata dalam melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi momentum awal untuk pelaksanaannya, serta menjadi contoh bagi OPD-OPD lainnya di Kabupaten Pringsewu.

“Dalam Peraturan Presiden No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, mengamanatkan bahwa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Hijau Daun Goyang Acara Germas Akbar Di Pekon Wates

Oleh karena itu, ia berharap ke depan akan tertanam motivasi, kesadaran dan inovasi-inovasi dari Dinas PM-PTSP dan Dinas Dukcapil Pringsewu yang tentunya akan mampu menunjang kinerja dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan BBM , Polres Lambar Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Selain itu, agar bagaimana para pihak yang berhak memperoleh data kependudukan dan pelayanan satu pintu yang prima, dapat terlayani secara cepat, tepat dan profesional, sehingga akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Hal ini, tentunya dibutuhkan proses yang panjang dan kompleks, disamping dituntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi yang diupayakan dapat terwujud”, pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru