DPRD Mesuji Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD TA 2023

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

i

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

MESUJI (Dinamik.Id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang rapat gedung DPRD setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dalam jawaban atas pandangan umum Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp45,5 Milyar menyampaikan jika hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Bazar Takjil UMKM di Pahoman Bandar Lampung Saat Ramadan

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah,” jelas Sulpakar.

Dalam hal terjadi defisit lanjutnya, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Arinal dan Danlanal Kolonel Laut (P) Zul Fahmi Olahraga Bersama di Mako Lanal Caligi

“Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara sampai Kecamatan Mesuji Timur,” jelasnya.

Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA 2023.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Raya dan PSHT Pusat Madiun, Berbagi Takjil Serta Berbuka Bersama

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah. Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut,” paparnya. (MORE/ADVERTORIAL)

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB