Dana BOS di Bandar Lampung Tahun 2022 Terealisasi

Senin, 21 November 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bantuan Operasional Sekolah di Bandar Lampung tahun 2022 sudah disalurkan ke sekolah-sekolah melalui tiga tahapan.

Berdasarkan wawancara kepada Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Mulyadi Sukri, mengatakan dana BOS sudah selesai disalurkan, masing-masing sekolah mendapatkan dana BOS dalam tiga tahapan. Tahapan pertama, diperoleh sebanyak 30 persen, tahapan kedua 40 % dan tahapan ketiga 30 %.

Baca Juga :  Penerima Bansos Matra di Tubaba 2022 Menurun

“Jika sekolah mendapatkan dana BOS sebesar 10 Juta. Maka dana tersebut dicairkan melalui tiga tahapan. Tahapan pertama sebesar 3 juta (30%), tahapan kedua 4 juta (40%), dan ketiga 3 juta (30%)”,ujar Mulyadi saat diwawancari Jurnalis Dinamik.id di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Jumat, 18/11/22.

Baca Juga :  Pori Karlia Sulpakar Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Mesuji

“Untuk tahap pertama dana BOS dibagikan dari bulan Januari-April. Sementara tahap 2 dibagikan dari bulan Mei-Agustus. Sedangkan tahap ketiga dibagikan dari bulan September-Desember,”imbuhnya.

“Dana Bos dipergunakan sekolah yang terbagi ke dalam tiga belanja, Belanja Pegawai, seperti membayar gaji honorer. Belanja barang dan jasa, seperti membayar air, listrik, buku, dll. Dan terakhir belanja modal, dipergunakan belanja peralatan, seperti komputer, buku siswa dan lain-lain,”tambahnya.

Baca Juga :  Eva Dwiana Dijadwalkan Salat Idul Fitri 2024 di Stadion Mini Way Dadi

Dinas pendidikan melalui Mulyadi mengatakan dana BOS sangat membantu untuk mendukung pembiyaan sekolah. Bahkan tanpa dana BOS sekolah tidak akan berjalan.

“Untuk Sekolah Dasar dana Bos merupakan satu-satunya pendanaan. Sementara di SMP, selain dana BOS terdapatnya juga biaya komite,”tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB