Dewi Handajani Saksikan Panen Raya Udang Vaname

Rabu, 14 September 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id)–Bupati Tanggamus Dewi Handajani meninjau Panen Raya Udang Vaname, di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Kotaagung, Pekon Waygelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Rabu (14/09/202).

Hadir pada penen udang tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanggamus yang diwakili sekretaris Rahman Husen, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Edi Nerimo, Inspektur Kabupaten Tanggamus Ernalia, Kabag Protokol Rien Devile Abdul Kadir, Kabag Kerjasama Sekretariat Bupati.

Kedatangan rombongan di SUPM Negeri Kotaagung disambut baik oleh Kepala SUPMN Kotaagung, Khaerudin beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Dewi Handajani mengucapkan banyak terima kasih telah menyambut baik kedatangannya.

Ia mengatakan ingin melihat langsung hasil panen yang bagus dan memuaskan, serta agar budidaya udang Vaname dapat terus dikembangkan di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handajani Melantik Camat dan Administrator

“Dengan melihat hasil tersebut nantinya masyarakat dapat berkolaborasi dalam pengembangan budidaya udang Vaname tersebut untuk ke depannya,” kata Bupati.

“Harapannya masyarakat bisa berkolaborasi. Dengan artian, nanti jika ada masyarakat ada yang ingin membudidayakan udang ini, kalau memang teknologinya membutuhkan pembinaan akan kita dorong ke sini,” tutur Bupati.

Sementara  Kepala Sekolah SUPMN Khairuddin S.Pi. M.Si menyampaikan  kegiatan panen ini merupakan panen parsial dengan tujuan untuk mengurangi populasi udang yang ada di tambak. Hasilnya digunakan untuk mendukung pakan pada tambak udang tersebut.

Untuk udang yang dipanen hari ini adalah size 30-6l0 ( dalam 1 Kg terdapat 30-60 ekor udang) dan usia udang pada saat ini telah mencapai 2 bulan dengan harga penjualan Rp. 80.000,- /Kg.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Tinjau Vaksinasi di Pekon Suka Banjar dan  Penyerahan Intensif 

“Harapannya ke depan usaha budidaya udang ini dapat meluas ke seluruh wilayah pesisir Kabupaten Tanggamus dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kegiatan panen ini merupakan panen parsial dengan tujuan untuk mengurangi populasi udang yang ada di tambak dan hasilnya digunakan untuk mendukung pakan pada tambak udang tersebut.

Panen parsial kedua cara usmetik ini, menurutnya merupakan solusi dari teknologi mengembangkan udang secara intensif dengan modal yang relatif kecil.

“Usmetik ini singkatan dari budidaya udang dengan Empang plastik dengan membuat petak petak kecil dengan ukuran 600 meter sampai 1000 meter persegi bisa menghasilkan 2,5 ton per 60 hari dan dapat menghasilkan produksi sangat tinggi,” terang Khairuddin.

Baca Juga :  Icon Tugu Pancasila Megahkan Kabupaten Lampung Selatan

Untuk udang yang dipanen hari ini adalah size 30-60 ( dalam 1 Kg terdapat 30-60 ekor udang) dan usia udang pada saat ini telah mencapai 3 bulan dengan harga penjualan Rp. 80.000,- /Kg.

Ia berharap ke depan usaha budidaya udang ini dapat meluas ke seluruh wilayah pesisir teluk semaka Kabupaten Tanggamus dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten Tanggamus.

“Usaha ini dapat kita kelola dengan baik dengan kolaborasi dengan BUMD maupun kelompok usaha bersama (KUB) insya Allah produksi udang di wilayah Tanggamus akan meningkat,” tandas Khairuddin. (pon)

Berita Terkait

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB