Pj Bupati Tubaba Pelajari Perjanjian Penggunaan Lahan SDN 1 Pagardewa

Senin, 27 Maret 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung Dr Zaidirina mempertanyakan perjanjian terkait penggunaan lahan Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti rapat Paripurna DPRD setempat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2022, Senin (27/3/2023).

“Terkait masalah itu Pemkab Tubaba baru berdiri 13-14 tahun. Kemudian tanah itu juga dihibahkan ke Pemda Tubaba baru 9 tahun lalu. Tetapi Pemda diminta membayar sewa 30 tahun. Apakah ada perjanjian sewa-menyewanya dulu, kan harus jelas misalnya berapa perbulan,” kata Pj Bupati perempuan pertama di Lampung itu.

Meski demikian, kata dia, karena sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung, pihaknya sedang berupaya untuk mencarikan solusinya. Pasalnya uang Rp1,1 miliar itu harus keluar dari APBD.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ajak Umat Tingkatkan Nilai Keislaman dalam Kehidupan Sehari-hari

Sementara, APBD itu harus dianggarkan melalui persetujuan eksekutif dan legislatif. Tidak ada cara lain harus melalui perencanaan penganggaran terlebih dahulu sesuai prosedur.

“Harus proseduralnya dulu, jadi ini bukan pendapat pribadi melainkan aturan yang kita kedepankan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, mengatakan atas putusan MA tersebut, dirinya masih akan mengevaluasi putusan pengadilan itu. Menurutnya, ada kesalahan administrasi sehingga objeknya dengan putusan itu masih salah.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji dan Kapolres Mesuji Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan

“Ya ganti rugi itu kan kita harus konsultasi ke DPRD karena itu mekanisme penganggaran. Yang jelas kita akan bahas dahulu jika sudah benar inkrah, atau kalau tidak ambil lagi lahan sekolah itu,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terbaru