Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Larangan Mobil Dinas Untuk Mudik

Senin, 10 April 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu instruksi pusat terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi larangan penggunaan mobil dinas, sehingga pihaknya masih menunggu instruksi tersebut.

Baca Juga :  Bandar Lampung Raih WTP Lagi, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

“Kalau instruksi pusat tidak boleh ya tidak boleh. Kan kewenangan ada di pusat,” kata Eva Dwiana, Senin (10/4/2023).

Baca Juga :  Isi Waktu Minggu, Wali Kota Eva Dwiana Berwisata di Taman UMKM Bung Karno

Menurutnya, tidak masalah ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Pasalnya jarak mudik masih daerah sekitar.

“Apalagi kan ini mudik dekat-dekat saja sih,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG, Putri Zulkifli Hasan :Investasi Jangka Panjang dan Cegah Stunting

Perlu diketahui, tahun lalu larangan penggunaan mobil dinas tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022.

Berita Terkait

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Berita Terbaru