KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 4 Mei 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- KPK RI Akhirnya resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani.

Kemudian empat orang lainnya, yang ditetapkan tersangka yakni Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi konsultan pajakmewakili PT Gunung Madu; Veronika Lindawati kuasa wajibb pajak Bank Panin; dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

“KPK menetapkan tersangka enam orang, APA (Angin Prayitno), DR (Dadan), RAR (Ryan Ahmad Ronas), AIM (Aulia Imran Magribi), VL (Veronika Lindawati), AS (Agus setyo),” ujar Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Selasa, 4 mei 2021.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa 30 orang sebagai saksi. Angin pun ditahan selaam 20 hari ke depan sejak 4 meo 2021 paska ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pengurus PMI Provinsi Lampung lakukan persiapan kegiatan Vaksinasi bersama PMI Pusat

Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramadani diduga menyetujui memerintahkan, dan mengakomodir keinginan wajib pajak, yang disesuaikan dengan keinginan wajib Pajak. Keduanya memeriksa pajak PT Gunung Madu Plantation untuk tahun 2016.

“Pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan wajib pajak,” katanya.

Angin dan Dadan Diduga menerima Suap dari Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi, sebagai konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations Rp. 15 miliar pada januari dan februari 2018.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tujuh Kali Berturut Turut, BPK RI Sampaikan Apresiasi

Sebelum menetapkan tersangka, KPK sempat memeriksa beberapa saksi dari PT Gunung Madu Plantation, dari senin hingga jumat 26-30 maret 2021 di Mapolresta Bandar Lampung. KPK juga telah menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation, pada 25 maret 2021 yang lalu.

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

DPRD Bandar Lampung

Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:55 WIB