Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, memberikan izin kepada para pemilik usaha restoran ataupun rumah makan yang ada di Bumi Andan Jejama, tetap beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, meskipun seluruh usaha restoran dan rumah makan diberikan izin untuk beroperasi, namun dirinya meminta agar rumah makan tidak terlalu mencolok berjualan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga :  Wagub Apresiasi Pemkab Pesawaran Dalam Penanggulangan Kemiskinan

“Rumah makan boleh berjualan siang hari, tetapi bagian depan tempat usahanya tertutup tirai atau terpal. Sehingga semua berjalan dengan baik, yang usaha tetap berjalan dan yang beribadah juga nyaman kan,” ujarnya. Minggu 19 Maret 2023.

Dirinya mengatakan, nantinya pihak Pemkab akan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha baik rumah makan ataupun cafe yang ada di Bumi Andan Jejama, tentang syarat-syarat yang harus dilaksanakan selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Desa Digital

“Ketika surat edaran sudah kita kirimkan, nantinya ada razia yang dilakukan oleh dinas terkait, untuk memastikan tidak ada usaha restoran, rumah makan dan warung yang mencolok berjualan siang hari selama bulan Ramadhan tahun ini,” ujar dia.

Dirinya berharap, masyarakat yang ada di Pesawaran agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga dapat terciptanya rasa damai dalam suatu perbedaan.

Baca Juga :  Parosil dan Edi Novial Duet Sambangi Korban Kebakaran di Pagar Dewa

“Kalau semua bisa saling menghargai tentunya tidak akan ada masalah yang terjadi, pengusaha rumah makan tetap bisa berjualan seperti biasa hanya ditutup saja depannya, dan masyarakat yang beribadah juga tetap nyaman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB