Pemkab Tubaba Akan Tertibkan Waktu Hiburan Organ Tunggal

Senin, 15 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan membatasi waktu hiburan organ tunggal agar tak lagi hingga larut malam. Pasalnya, hiburan organ tunggal hingga larut malam dapat mengganggu ketertiban umum.

“Menggelar hiburan harus menaati peraturan. Karena kalau sampai diteruskan hingga larut malam lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Fajril Hikmah, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum dan Linmas sedang dalam proses di DPRD. Meski demikian, saat ini pihaknya telah menyampai himbauan berupa Surat Edaran kepada masyarakat Tubaba.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Drainase Mampet di Panjang Bandar Lampung

“Surat yang kita sampaikan baik itu kepada masyarakat maupun pemilik usaha orgen tunggal serta tempat- tempat jaraoke memiliki makna ketertiban Umum. Dari surat edaran tersebut kita berharap dapat timbul kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk bisa lebih tertib dan lebih mentaati peraturan sehingga dapat lebih baik dalam menggelar hiburan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Walikota Berikan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Panjang

Terkait dengan tempat hiburan malam seperti karaoke, lanjutnya, pemerintah daerah tidak boleh terlalu kaku dalam bertindak karena berkembangnya suatu daerah pasti akan ditandai dengan hal-hal demikian. Tapi dengan catatan mereka juga harus mentaati peraturan yang ada.

Setelah Perda ini nanti dapat disahkan oleh DPRD, pihaknya akan secara berkala melakukan penertiban ke setiap hiburan karaoke yang ada di Tubaba. Sebab untuk penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP tentunya banyak terdapat kendala kendala terutama penguatan badan hukum dan anggaran yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Ingin Percepat Tercapainya Sasaran dan Tujuan Pembangunan Daerah

“Karena selama ini kita setiap turun ke lapangan pasti membentuk tim selain Pol PP kita juga melibatkan TNI- polri. Nah di sini kita sedikit banyak ada biaya biaya yang kita keluarkan, terutama operasional dalam rangka mendukung kegiatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Yantoni menyampaikan belum menerima laporan dari Sekretariat Dewan.

“Usulan tersebut belum kita bahas, karena belum disampaikan pihak Sekretariat Dewan, apabila telah kita terima pasti langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB