Pemkab Tubaba Akan Tertibkan Waktu Hiburan Organ Tunggal

Senin, 15 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan membatasi waktu hiburan organ tunggal agar tak lagi hingga larut malam. Pasalnya, hiburan organ tunggal hingga larut malam dapat mengganggu ketertiban umum.

“Menggelar hiburan harus menaati peraturan. Karena kalau sampai diteruskan hingga larut malam lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Fajril Hikmah, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum dan Linmas sedang dalam proses di DPRD. Meski demikian, saat ini pihaknya telah menyampai himbauan berupa Surat Edaran kepada masyarakat Tubaba.

Baca Juga :  Dinas DLH Pemkab Mesuji adakan Ajang Pemilihan Duta Lingkungan Hidup 2022

“Surat yang kita sampaikan baik itu kepada masyarakat maupun pemilik usaha orgen tunggal serta tempat- tempat jaraoke memiliki makna ketertiban Umum. Dari surat edaran tersebut kita berharap dapat timbul kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk bisa lebih tertib dan lebih mentaati peraturan sehingga dapat lebih baik dalam menggelar hiburan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Wartawan Tingkatkan Karya Jurnalistik dan Menambah Wawasan

Terkait dengan tempat hiburan malam seperti karaoke, lanjutnya, pemerintah daerah tidak boleh terlalu kaku dalam bertindak karena berkembangnya suatu daerah pasti akan ditandai dengan hal-hal demikian. Tapi dengan catatan mereka juga harus mentaati peraturan yang ada.

Setelah Perda ini nanti dapat disahkan oleh DPRD, pihaknya akan secara berkala melakukan penertiban ke setiap hiburan karaoke yang ada di Tubaba. Sebab untuk penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP tentunya banyak terdapat kendala kendala terutama penguatan badan hukum dan anggaran yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Ini Empat Even Festival Krakatau Pemprov Lampung 2022

“Karena selama ini kita setiap turun ke lapangan pasti membentuk tim selain Pol PP kita juga melibatkan TNI- polri. Nah di sini kita sedikit banyak ada biaya biaya yang kita keluarkan, terutama operasional dalam rangka mendukung kegiatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Yantoni menyampaikan belum menerima laporan dari Sekretariat Dewan.

“Usulan tersebut belum kita bahas, karena belum disampaikan pihak Sekretariat Dewan, apabila telah kita terima pasti langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB