Satgas Covid-19 Pesawaran Baru Terapkan Sanksi Fisik

Senin, 22 Februari 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan belum diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 Pesawaran. Satgas menilai perlu adanya sosialisasi yang masif terlebih dahulu sebelum diberlakukan agar tak menjadi persoalan.

“Peraturan ini perlu disosialisasikan lebih mendalam lagi kepada masyarakat, karena kami (pemerintah) tidak mau penerapan sanksi denda ini malah menjadi permasalahan baru ditengah masyarakat,” ujar Plh Bupati Pesawaran Kesuma Dewangsa, Minggu (21/2/2021).

Ia mengatakan, sampai saat ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes, pihaknya masih menerapkan sanksi fisik berupa push up dan teguran kepada warga.

Baca Juga :  Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

“Selain itu, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan anggota gabungan baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, pelaksanaannya lebih kita tingkatkan. Bahkan sampai setiap hari operasi yustisi kita gelar, pada pagi dan malam hari yang memang pada jam-jam tersebut banyak masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah,” katanya.

Menurutnya, selain mengawasi masyarakat, tim gabungan juga menargetkan lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan keramaian, seperti lokasi wisata maupun cafe-cafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Rehabilitasi Gedung SD Az Zahra Makan 7 Korban Meninggal Dunia

“Iya masyarakat ini kumpulkan karena ada tempat, makanya lokasi yang terindikasi dapat mengumpulkan banyak orang kita sasar juga. Kalau tempat yang mengabaikan prokes kita tidak segan-segan untuk menindak tegas. Seperti salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Gedongtataan, kedapatan oleh kami tempatnya tidak menerapkan prokes meja dan kursi Cafe tersebut diangkut oleh petugas,” ujar dia.

Kesuma Dewangsa meminta kepada seluruh pihak, agar dapat bersama-sama menjadi pengingat untuk masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas. 

Baca Juga :  Heboh! Jasad Tak Dikenal Ditemukan di Perairan Laut Mutun

“Kalau hanya kami saja yang selalu woro woro, saya rasa sulit ya, perlu adanya dukungan dari seluruh kalangan. Seperti pengelola atau pemilik cafe, harus lebih berani menegur pengunjung yang tidak menerapkan prokes. Sebab, kalau kursi dan meja diangkut oleh petugas yang rugikan pemilik cafe juga, jadi perlunya kesadaran semua pihak,” tegasnya. (DRA)

Berita Terkait

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Selasa, 21 April 2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Berita Terbaru