Satgas Covid-19 Pesawaran Baru Terapkan Sanksi Fisik

Senin, 22 Februari 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan belum diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 Pesawaran. Satgas menilai perlu adanya sosialisasi yang masif terlebih dahulu sebelum diberlakukan agar tak menjadi persoalan.

“Peraturan ini perlu disosialisasikan lebih mendalam lagi kepada masyarakat, karena kami (pemerintah) tidak mau penerapan sanksi denda ini malah menjadi permasalahan baru ditengah masyarakat,” ujar Plh Bupati Pesawaran Kesuma Dewangsa, Minggu (21/2/2021).

Ia mengatakan, sampai saat ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes, pihaknya masih menerapkan sanksi fisik berupa push up dan teguran kepada warga.

“Selain itu, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan anggota gabungan baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, pelaksanaannya lebih kita tingkatkan. Bahkan sampai setiap hari operasi yustisi kita gelar, pada pagi dan malam hari yang memang pada jam-jam tersebut banyak masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah,” katanya.

Menurutnya, selain mengawasi masyarakat, tim gabungan juga menargetkan lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan keramaian, seperti lokasi wisata maupun cafe-cafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Isfansa Carikan Solusi Atasi Banjir Waydadi Baru

“Iya masyarakat ini kumpulkan karena ada tempat, makanya lokasi yang terindikasi dapat mengumpulkan banyak orang kita sasar juga. Kalau tempat yang mengabaikan prokes kita tidak segan-segan untuk menindak tegas. Seperti salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Gedongtataan, kedapatan oleh kami tempatnya tidak menerapkan prokes meja dan kursi Cafe tersebut diangkut oleh petugas,” ujar dia.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Pemprov Lanjutkan Pasar Murah

Kesuma Dewangsa meminta kepada seluruh pihak, agar dapat bersama-sama menjadi pengingat untuk masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas. 

“Kalau hanya kami saja yang selalu woro woro, saya rasa sulit ya, perlu adanya dukungan dari seluruh kalangan. Seperti pengelola atau pemilik cafe, harus lebih berani menegur pengunjung yang tidak menerapkan prokes. Sebab, kalau kursi dan meja diangkut oleh petugas yang rugikan pemilik cafe juga, jadi perlunya kesadaran semua pihak,” tegasnya. (DRA)

Berita Terkait

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB