Satgas Covid-19 Pesawaran Baru Terapkan Sanksi Fisik

Senin, 22 Februari 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan belum diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 Pesawaran. Satgas menilai perlu adanya sosialisasi yang masif terlebih dahulu sebelum diberlakukan agar tak menjadi persoalan.

“Peraturan ini perlu disosialisasikan lebih mendalam lagi kepada masyarakat, karena kami (pemerintah) tidak mau penerapan sanksi denda ini malah menjadi permasalahan baru ditengah masyarakat,” ujar Plh Bupati Pesawaran Kesuma Dewangsa, Minggu (21/2/2021).

Ia mengatakan, sampai saat ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes, pihaknya masih menerapkan sanksi fisik berupa push up dan teguran kepada warga.

“Selain itu, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan anggota gabungan baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, pelaksanaannya lebih kita tingkatkan. Bahkan sampai setiap hari operasi yustisi kita gelar, pada pagi dan malam hari yang memang pada jam-jam tersebut banyak masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah,” katanya.

Menurutnya, selain mengawasi masyarakat, tim gabungan juga menargetkan lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan keramaian, seperti lokasi wisata maupun cafe-cafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Petani Kopi Tanggamus Apresiasi Investasi Keberlanjutan PT LDC

“Iya masyarakat ini kumpulkan karena ada tempat, makanya lokasi yang terindikasi dapat mengumpulkan banyak orang kita sasar juga. Kalau tempat yang mengabaikan prokes kita tidak segan-segan untuk menindak tegas. Seperti salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Gedongtataan, kedapatan oleh kami tempatnya tidak menerapkan prokes meja dan kursi Cafe tersebut diangkut oleh petugas,” ujar dia.

Baca Juga :  FH Unila Gelar Semnas Pembaharuan Hukum Keperdataan

Kesuma Dewangsa meminta kepada seluruh pihak, agar dapat bersama-sama menjadi pengingat untuk masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas. 

“Kalau hanya kami saja yang selalu woro woro, saya rasa sulit ya, perlu adanya dukungan dari seluruh kalangan. Seperti pengelola atau pemilik cafe, harus lebih berani menegur pengunjung yang tidak menerapkan prokes. Sebab, kalau kursi dan meja diangkut oleh petugas yang rugikan pemilik cafe juga, jadi perlunya kesadaran semua pihak,” tegasnya. (DRA)

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB