Penulis : Rohmani
Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2026 menunjukkan sebuah ironi besar dalam tata kelola pembangunan nasional. Di tengah klaim pemerintah mengenai stabilitas ekonomi dan keberhasilan pembangunan, realitas di lapangan justru memperlihatkan gejala krisis struktural yang semakin nyata. Pelemahan rupiah hingga mendekati Rp17.600 per dolar AS, meningkatnya utang negara yang hampir menyentuh Rp10.000 triliun, keluarnya modal asing dari pasar domestik, serta menurunnya kepercayaan investor global merupakan indikator bahwa fondasi ekonomi Indonesia sesungguhnya sedang berada dalam kondisi rapuh. Persoalannya bukan lagi sekadar fluktuasi ekonomi biasa, melainkan kegagalan negara membangun kemandirian ekonomi di tengah dominasi kepentingan pasar dan oligarki.
Pemerintah selama ini terlalu sibuk membangun narasi pertumbuhan ekonomi melalui angka-angka makro yang terlihat impresif di atas kertas, tetapi gagal membaca kenyataan sosial yang dihadapi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi dijadikan alat legitimasi politik, sementara penderitaan rakyat perlahan dianggap sebagai konsekuensi normal pembangunan. Ketika rupiah melemah, harga pangan naik, biaya hidup meningkat, dan lapangan kerja semakin sulit, negara justru hadir dengan pidato optimisme dan slogan keberhasilan. Dalam situasi ini, ekonomi tidak lagi dikelola sebagai instrumen kesejahteraan rakyat, melainkan sebagai panggung pencitraan kekuasaan.
Pelemahan rupiah menjadi bukti paling konkret mengenai lemahnya ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah kerap berlindung di balik alasan kondisi global, mulai dari perang geopolitik, suku bunga The Fed, hingga ketidakpastian ekonomi dunia. Namun alasan tersebut sesungguhnya tidak cukup untuk menutupi akar persoalan utama, yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap modal asing, impor strategis, dan utang luar negeri. Negara yang kuat secara ekonomi seharusnya mampu menjaga stabilitas domestiknya meskipun dunia sedang bergejolak. Akan tetapi Indonesia justru memperlihatkan kondisi sebaliknya: setiap dolar menguat, ekonomi nasional langsung terguncang. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi selama ini tidak menghasilkan kemandirian, tetapi justru memperdalam ketergantungan.
Dalam perspektif teori dependency, kondisi tersebut menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam jebakan ekonomi periferal yang bergantung pada pusat-pusat kekuatan ekonomi global. Negara berkembang seperti Indonesia hanya dijadikan pasar, penyedia bahan mentah, sekaligus objek investasi bagi kapital internasional. Ketika pasar global membutuhkan keuntungan, modal asing masuk. Namun ketika risiko meningkat, modal dengan mudah keluar dan meninggalkan kerusakan ekonomi domestik. Ironisnya, pemerintah justru terus membuka ruang liberalisasi ekonomi yang semakin memperbesar dominasi pasar terhadap negara. Akibatnya, kedaulatan ekonomi perlahan tergantikan oleh kepentingan investor dan lembaga keuangan internasional.
Persoalan utang negara juga memperlihatkan wajah paradoks pembangunan Indonesia. Pemerintah selalu menggunakan dalih bahwa rasio utang masih berada di bawah ambang batas aman. Akan tetapi logika tersebut sangat problematik karena mengabaikan dampak sosial dan politik dari ketergantungan utang itu sendiri. Negara terus membangun dengan uang pinjaman, sementara kemampuan produksi nasional tidak berkembang secara signifikan. Utang akhirnya bukan lagi alat pembangunan, melainkan mekanisme untuk mempertahankan ilusi pertumbuhan ekonomi. Yang lebih berbahaya, sebagian besar anggaran negara justru habis untuk membayar bunga dan cicilan utang dibanding memperkuat sektor strategis seperti pendidikan, riset, kesehatan, dan pertanian. Artinya, masa depan rakyat dikorbankan demi mempertahankan stabilitas fiskal jangka pendek.
Lebih jauh lagi, menurunnya kepercayaan investor global terhadap Indonesia tidak dapat dipisahkan dari buruknya tata kelola ekonomi dan politik nasional. Ketika lembaga internasional mulai menurunkan outlook ekonomi Indonesia, hal itu bukan sekadar persoalan teknis pasar, tetapi cerminan bahwa dunia internasional melihat adanya ketidakpastian dalam arah kebijakan negara. Regulasi yang berubah-ubah, lemahnya penegakan hukum, praktik oligarki, hingga kuatnya kepentingan politik dalam kebijakan ekonomi membuat pasar kehilangan kepercayaan. Dalam kondisi seperti ini, negara tampak lebih melayani kepentingan elite ekonomi dibanding membangun sistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
Masalah mendasar ekonomi Indonesia sebenarnya terletak pada kegagalan membangun sektor riil secara serius. Selama bertahun-tahun pembangunan lebih diarahkan pada eksploitasi sumber daya alam, proyek infrastruktur besar, dan pertumbuhan konsumsi domestik tanpa transformasi produktif yang nyata. Industrialisasi nasional berjalan lambat, ketergantungan impor terus meningkat, dan sektor pertanian semakin terpinggirkan. Akibatnya, ekonomi Indonesia tumbuh tanpa fondasi produksi yang kuat. Pertumbuhan yang dihasilkan hanya menjadi pertumbuhan semu yang sangat rentan terhadap guncangan eksternal.
Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi Indonesia sesungguhnya sedang mengalami krisis orientasi. Negara lebih fokus mengejar pengakuan pasar dibanding membangun kesejahteraan rakyat. Ukuran keberhasilan ekonomi direduksi menjadi stabilitas IHSG, investasi asing, dan angka pertumbuhan PDB, sementara ketimpangan sosial, kemiskinan struktural, serta melemahnya daya beli masyarakat dianggap persoalan sekunder. Padahal inti pembangunan seharusnya adalah menghadirkan keadilan ekonomi dan memperkuat kualitas hidup rakyat secara nyata.
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan paradigma pembangunan yang lebih radikal dan berorientasi pada kemandirian nasional. Negara harus berhenti menjadi pelayan pasar dan mulai kembali memperkuat perannya sebagai pelindung kepentingan rakyat. Penguatan industri nasional, reforma agraria, kedaulatan pangan dan energi, pengurangan ketergantungan utang, serta pembatasan dominasi oligarki ekonomi harus menjadi agenda utama. Jika tidak, Indonesia hanya akan terus menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi masyarakatnya tetap rapuh dan mudah jatuh dalam krisis.
Pada akhirnya, kondisi ekonomi Indonesia tahun 2026 memperlihatkan bahwa problem terbesar bangsa ini bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, tetapi krisis keberpihakan negara. Ketika kebijakan lebih melindungi pasar dibanding rakyat, maka pembangunan hanya akan menghasilkan ketimpangan dan ketidakadilan. Negara mungkin masih mampu menjaga angka pertumbuhan ekonomi, tetapi gagal menjaga martabat dan kesejahteraan masyarakatnya sendiri. (**)

Penulis : Rohmani
Editor : Pina









