Satgas Covid-19 Pesawaran Baru Terapkan Sanksi Fisik

Senin, 22 Februari 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan belum diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 Pesawaran. Satgas menilai perlu adanya sosialisasi yang masif terlebih dahulu sebelum diberlakukan agar tak menjadi persoalan.

“Peraturan ini perlu disosialisasikan lebih mendalam lagi kepada masyarakat, karena kami (pemerintah) tidak mau penerapan sanksi denda ini malah menjadi permasalahan baru ditengah masyarakat,” ujar Plh Bupati Pesawaran Kesuma Dewangsa, Minggu (21/2/2021).

Ia mengatakan, sampai saat ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes, pihaknya masih menerapkan sanksi fisik berupa push up dan teguran kepada warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan anggota gabungan baik TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, pelaksanaannya lebih kita tingkatkan. Bahkan sampai setiap hari operasi yustisi kita gelar, pada pagi dan malam hari yang memang pada jam-jam tersebut banyak masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah,” katanya.

Baca Juga :  E-Sport Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Pandemi

Menurutnya, selain mengawasi masyarakat, tim gabungan juga menargetkan lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan keramaian, seperti lokasi wisata maupun cafe-cafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Iya masyarakat ini kumpulkan karena ada tempat, makanya lokasi yang terindikasi dapat mengumpulkan banyak orang kita sasar juga. Kalau tempat yang mengabaikan prokes kita tidak segan-segan untuk menindak tegas. Seperti salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Gedongtataan, kedapatan oleh kami tempatnya tidak menerapkan prokes meja dan kursi Cafe tersebut diangkut oleh petugas,” ujar dia.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Pimpin Musrenbang Kecamatan 2022

Kesuma Dewangsa meminta kepada seluruh pihak, agar dapat bersama-sama menjadi pengingat untuk masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas. 

“Kalau hanya kami saja yang selalu woro woro, saya rasa sulit ya, perlu adanya dukungan dari seluruh kalangan. Seperti pengelola atau pemilik cafe, harus lebih berani menegur pengunjung yang tidak menerapkan prokes. Sebab, kalau kursi dan meja diangkut oleh petugas yang rugikan pemilik cafe juga, jadi perlunya kesadaran semua pihak,” tegasnya. (DRA)

Berita Terkait

KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024
Netralitas ASN di Pilkada Lampung
Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy
Polisi Selidiki Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Tangan Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung
Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024
RUU Polri: Ancaman Nyata Bagi Demokrasi Bangsa
Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista
100 Kontingen PWI Lampung Tiba di Banjarmasin, Siap Rebut Juara Umum Porwanas 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:17 WIB

KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Minggu, 15 September 2024 - 20:18 WIB

Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:38 WIB

Polisi Selidiki Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Tangan Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:18 WIB

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB