Gubernur Minta PPPK Disiplin dan Profesional

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

Sekretaris daerah provinsi Lampung Fahrizal Darminto memberikan SK PPPK
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/2/2021).

Gubernur meminta para PPPK dapat menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, berdedikasi, loyal dan bertanggung jawab.

Pesan itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur Arinal menyerahkan SK kepada 106 pegawai PPPK Honorer.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Gubernur juga berharap pegawai PPPK dapat mengembangkan diri menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat ke depan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor kehidupan.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Descatama Terima Penghargaan Bhumandala Ariti

“Menaati disiplin jam masuk dan jam pulang kantor setiap hari kerja, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk menyesuaikan jam kerja selama masa pandemi covid-19 ini,” ujar Fahrizal menyampaikan pesan Gubernur.

Menurut Sekdaprov Fahrizal, penyerahan petikan keputusan Gubernur Lampung tentang PPPK Tahap I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2019 diberikan kepada 106 Pegawai yang terdiri dari 80 Orang Guru dan 26 Orang Penyuluh Pertanian.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Petikan Surat Keputusan hari ini. Penerimaan Petikan ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena Pemprov Lampung yakin tidak semua mendapatkan kesempatan menjadi PPPK seperti saudara,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Pengadaan PPPK tahun 2019 mengalami penundaan pengumuman hasil secara nasional dikarenakan adanya keterlambatan pengolahan data hasil test dari Tim Panselnas dan belum adanya peraturan perundang-undangan tentang tata cara pemberian gaji bagi PPPK.

Pengumuman yang semula dijadwalkan bulan Maret 2019 baru dapat dilakukan secara nasional mulai tanggal 7 Desember 2020 setelah peraturan terkait PPPK terbit.

“Sehingga pengangkatan PPPK baru dapat terlaksana dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) tahun setelah pelaksanaan seleksi,” ujar Fahrizal.

Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Fahrizal menambahkan, momen ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi PPPK yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang kependidikan dan pertanian, khususnya Tenaga Guru dan Tenaga Penyuluh Pertanian.

“Saudara-saudara merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, untuk itu saya minta Patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, baik yang menyangkut masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat tugas saudara masing-masing,” ujar Sekdaprov. (DRA)

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terbaru