Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengkaji usulan Fraksi PKB DPRD Lampung terkait kepemilikan kapal penyeberangan Bakauheni–Merak.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).

“Kepemilikan kapal penyeberangan ini menjadi catatan penting dan akan dilakukan kajian mendalam atas potensi, skema pembiayaan, serta manfaat ekonominya bagi Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Sebagai informasi, Pemprov Lampung saat ini telah bekerja sama dengan PT Damai Lautan Nusantara untuk mengoperasikan Kapal Dalom Lintas Berjaya, yang juga akan melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kapal dengan nilai investasi sekitar Rp170 miliar ini telah tiba di Pelabuhan Merak, Banten, setelah dikirim dari China.

Pengelolaan operasional kapal ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan rencana mulai beroperasi pada September mendatang.

Baca Juga :  Puskesmas Sidomulyo Mesuji, Berikan Masker ke Siswa Sekolah Dasar

Sebelumnya, Anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengusulkan agar Pemprov Lampung mempertimbangkan rencana memiliki kapal penyeberangan sendiri yang dapat dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Politisi PKB ini, langkah tersebut untuk mengoptimalkan potensi daerah yang memiliki salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, yaitu Bakauheni–Merak, dan dalam kerangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang tidak membebani masyarakat.

“Lampung punya ikon Bakauheni. Kalau kita memiliki kapal sendiri, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan daerah,” ujar Munir.

Ia menyoroti rendahnya kontribusi sektor pelabuhan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data 2024, total retribusi pelabuhan yang masuk ke kas daerah hanya Rp78 juta.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Munir menilai angka ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya peran Bakauheni sebagai gerbang utama transportasi laut Sumatera–Jawa.

“Kecilnya PAD karena memang pelabuhan merupakan domain wilayah kekuasaannya ASDP, maka yang paling tepat adalah ambil bagian dalam bisnis kapal penyeberangan, ini kongkrit dan sangat menguntungkan,” tutur Munir yang juga Waketum KADIN Lampung ini.

Lebih lanjut Munir mengatakan, usulan kepemilikan kapal penyeberangan ini telah disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PKB dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2026.

“Fraksi PKB menegaskan agar kenaikan target PAD tidak memberatkan masyarakat, oleh karenanya Pemprov Lampung agar melakukan inovasi pendapatan dari sektor lain, baik inovasi bisnis dalam pengelolaan asset dan kekayaan daerah, kedepan sebaiknya untuk mempertimbangkan memiliki kapal penyebrangan bakauheni-merak yang sahamnya dimiliki pemprov lampung sendiri, serta inovasi-inovasi bisnis lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Libatkan 3 ASN Lampung Jadi Whistleblowing System

Menurut Munir, kepemilikan kapal milik daerah akan membuka peluang besar bagi Lampung untuk meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga dalam pelayanan penyeberangan.

“Ini bukan sekadar mimpi, tetapi langkah strategis yang akan memperkuat perekonomian daerah dalam jangka panjang,” katanya.

Munir berharap wacana ini mendapat dukungan dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, sehingga dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun depan.

“Kalau kita berani melangkah, Lampung secara bertahap bisa menjadi pemain utama di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak, bukan hanya penonton,” pungkasnya. (AMD)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB