Noverisman Soroti Dugaan Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing

BANDAR LAMPUNG–Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing menyoroti dugaan suap konsultan pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP), Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imam Magribi.

Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah kopling dalam mengungkap kasus rasuah itu.

“Kami percayakan saja kepada KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” tegas politisi PKB itu, Selasa, 16 Maret 2021

Ia menilai, pengemplangan pajak yang diduga melibatkan perusahaan di Lampung itu bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten/kota.

“Seharusnya masuk sepuluh juta, karena ada kongkalikong jadi kurang. Ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dan banyak dampaknya,” ujar mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Noverisman berpendapat, penting diketahui apakah penggelapan tersebut terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, atau pajak lainnya. Yang jelas, permainan pajak akan sangat merugikan negara dan berdampak pada pembangunan dan masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Jelang Pemilu 2024 Aman Dan Kondusif, Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Cooling System

“Tanah dan bangunannya masuk kabupaten. Kita lihat dulu jenis pajak apa yang dikemplang. Kalau pajak kendaraan, ia masuknya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujarnya.

Ryan dan Aulia diduga menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Anggota DPRD Lampung Imelda Komitmen Jalankan Amanah Rakyat

Dua pejabat tersebut diduga mendapat Rp50 miliar dari tiga perusahaan. Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021. (lim)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Berita Terbaru