Noverisman Soroti Dugaan Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing

BANDAR LAMPUNG–Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing menyoroti dugaan suap konsultan pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP), Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imam Magribi.

Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah kopling dalam mengungkap kasus rasuah itu.

“Kami percayakan saja kepada KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” tegas politisi PKB itu, Selasa, 16 Maret 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pengemplangan pajak yang diduga melibatkan perusahaan di Lampung itu bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  Petani Organik Lamtim Deklarasikan Dukungan untuk Cak Imin

“Seharusnya masuk sepuluh juta, karena ada kongkalikong jadi kurang. Ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dan banyak dampaknya,” ujar mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Noverisman berpendapat, penting diketahui apakah penggelapan tersebut terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, atau pajak lainnya. Yang jelas, permainan pajak akan sangat merugikan negara dan berdampak pada pembangunan dan masyarakat.

“Tanah dan bangunannya masuk kabupaten. Kita lihat dulu jenis pajak apa yang dikemplang. Kalau pajak kendaraan, ia masuknya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujarnya.

Baca Juga :  Rapimnas, DPC Demokrat Lambar Dukung AHY Maju Presiden 2024

Ryan dan Aulia diduga menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Dua pejabat tersebut diduga mendapat Rp50 miliar dari tiga perusahaan. Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021. (lim)

Berita Terkait

Siti Khoiriah : Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Pilkada Bersih dan Transparan
Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024
Jihan Nurlela: Sinergi Relawan dan Program Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Tanggamus
Arinal Djunaidi: PDI-P Tidak Bisa Dibeli, Solid untuk Menangkan Ardjuno di Pilkada Lampung
Jelang Debat Pertama, Mirza – Jihan Konsultasi Dengan Akademisi dan Serap Masukan Masyarakat
KPU RI Umumkan 7 Komisioner KPU Lampung periode 2024-2029
Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Temui Tokoh Lamtim, Cagub Arinal Djunaidi Berencana Membangun Pelabuhan di Labuhan Maringgai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Siti Khoiriah : Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Pilkada Bersih dan Transparan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Arinal Djunaidi: PDI-P Tidak Bisa Dibeli, Solid untuk Menangkan Ardjuno di Pilkada Lampung

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Jelang Debat Pertama, Mirza – Jihan Konsultasi Dengan Akademisi dan Serap Masukan Masyarakat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:27 WIB

KPU RI Umumkan 7 Komisioner KPU Lampung periode 2024-2029

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:18 WIB

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB