Noverisman Soroti Dugaan Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing

BANDAR LAMPUNG–Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing menyoroti dugaan suap konsultan pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP), Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imam Magribi.

Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah kopling dalam mengungkap kasus rasuah itu.

“Kami percayakan saja kepada KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” tegas politisi PKB itu, Selasa, 16 Maret 2021

Ia menilai, pengemplangan pajak yang diduga melibatkan perusahaan di Lampung itu bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten/kota.

“Seharusnya masuk sepuluh juta, karena ada kongkalikong jadi kurang. Ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dan banyak dampaknya,” ujar mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Noverisman berpendapat, penting diketahui apakah penggelapan tersebut terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, atau pajak lainnya. Yang jelas, permainan pajak akan sangat merugikan negara dan berdampak pada pembangunan dan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Lampung dan Pemprov Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke-78

“Tanah dan bangunannya masuk kabupaten. Kita lihat dulu jenis pajak apa yang dikemplang. Kalau pajak kendaraan, ia masuknya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujarnya.

Ryan dan Aulia diduga menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Baca Juga :  Sampaikan Khutbah Idul Fitri, Ade Utami: Kita Bersyukur dan Optimis Hadapi Masa Depan

Dua pejabat tersebut diduga mendapat Rp50 miliar dari tiga perusahaan. Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021. (lim)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Dengan Bappeda, Singgung Tiga Prioritas Pembangunan
Potensi PAD Tak Tergali Optimal, Komisi III DPRD Lampung Desak Evaluasi Program Pajak
Digelar 18 Mei, Debat Publik PSU Pesawaran Angkat Tema “Ikhtiar Membangun Pesawaran”
Syukron Muchtar Serukan Tim Relawan dan Simpatisan All Out Menangkan Nanda-Anton
Sholihin Ajak Partai Koalisi All Out Menangkan Nanda – Amton di PSU Pesawaran
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Warga Sakit di Negeri Katon
Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:09 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Dengan Bappeda, Singgung Tiga Prioritas Pembangunan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Digelar 18 Mei, Debat Publik PSU Pesawaran Angkat Tema “Ikhtiar Membangun Pesawaran”

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:21 WIB

Syukron Muchtar Serukan Tim Relawan dan Simpatisan All Out Menangkan Nanda-Anton

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:18 WIB

Sholihin Ajak Partai Koalisi All Out Menangkan Nanda – Amton di PSU Pesawaran

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB