Mirzani Djausal Ganti Uang Duka yang Diambil Lagi Oleh Pemkot Bandar Lampung

Jumat, 22 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengganti uang duka kepada korban kebakaran Lia dan Billy warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (22/9/2023).

Penyerahan bantuan itu disampaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandarlampung Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan amanat Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat dimaksud, berupa penyerahan uang tunai sebesar masing-masing Rp10 juta untuk membantu proses pembangunan kembali rumah korban yang terbakar.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Lampung Terus Persiapkan Suksesi Muswil

“Hari ini kami memberikan santunan. Mudah-mudahan bisa meringakan beban Pak Billy dan Ibu korban kebakaran agar bangkit dari musibah yang baru saja dilaluinya,” ujar Mayang.

Dia berharap, keluarga korban diberikan kesehatan, kesabaran, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Mayang juga menyebut apa yang dilakukan murni berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga apa yang dilakukan Bapak Rahmat Mirzani Djausal bisa bermanfaat untuk semua. Juga kita berharap apa yang hilang dari musibah ini bisa digantikan dengan yang lebih baik lagi oleh Allah,” tukasnya.

Baca Juga :  Ketua AMPG Lampung Arahkan Kader untuk Tetap Solid

Pada kesempatan sama, Lia mewakili keluarga korban kebakaran berterimakasih atas bantuan yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal tersebut.

Sambil meneteskan air mata, dia menceritakan bagaimana keluarganya diminta mengembalikan bantuan Wali Kota Bandar Lampung Rp10 juta seperti yang viral diberitakan beberapa hari belakangan.

Menurutnya Pemkot melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat meminta uang bantuan dikembalikan dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Itu yang membuat pihak keluarga korban sangat terkejut.

Baca Juga :  19 Organisasi Perkumpulan dan Asosiasi Komunitas Tegaskan Dukung Cabup Parosil Mabsus

“Kami terkejut saat pihak Kelurahan dan Kecamatan meminta kembali uang bantuan itu dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Tapi kami orang kecil jadi ya nurut aja. Apalagi setelah mengembalikan uang, adik saya Billy selaku korban kebakaran diminta buat video pernyataan bahwa tidak ada pengembalian, miris rasanya,” ucap Lia berlinang air mata. (Advetorial)

Berita Terkait

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan
Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka
Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal
Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC
Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD
Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP
Harlah ke-27 PKB, Khoir: Saatnya Perkuat Jati Diri dan Perjuangan untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:10 WIB

DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:01 WIB

Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Berita Terbaru