Mirzani Djausal Ganti Uang Duka yang Diambil Lagi Oleh Pemkot Bandar Lampung

Jumat, 22 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengganti uang duka kepada korban kebakaran Lia dan Billy warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (22/9/2023).

Penyerahan bantuan itu disampaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandarlampung Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan amanat Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Amanat dimaksud, berupa penyerahan uang tunai sebesar masing-masing Rp10 juta untuk membantu proses pembangunan kembali rumah korban yang terbakar.

Baca Juga :  Ramai Lagi, Turnamen Tenis Meja RMD Cup 2024 Diikuti 749 Peserta

“Hari ini kami memberikan santunan. Mudah-mudahan bisa meringakan beban Pak Billy dan Ibu korban kebakaran agar bangkit dari musibah yang baru saja dilaluinya,” ujar Mayang.

Dia berharap, keluarga korban diberikan kesehatan, kesabaran, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Mayang juga menyebut apa yang dilakukan murni berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga apa yang dilakukan Bapak Rahmat Mirzani Djausal bisa bermanfaat untuk semua. Juga kita berharap apa yang hilang dari musibah ini bisa digantikan dengan yang lebih baik lagi oleh Allah,” tukasnya.

Baca Juga :  Pasangan Nanda-Anton Unggul Dalam Hitung Cepat PSU Pesawaran Versi Rakata Institut

Pada kesempatan sama, Lia mewakili keluarga korban kebakaran berterimakasih atas bantuan yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal tersebut.

Sambil meneteskan air mata, dia menceritakan bagaimana keluarganya diminta mengembalikan bantuan Wali Kota Bandar Lampung Rp10 juta seperti yang viral diberitakan beberapa hari belakangan.

Menurutnya Pemkot melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat meminta uang bantuan dikembalikan dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Itu yang membuat pihak keluarga korban sangat terkejut.

Baca Juga :  Cawagub dr. Jihan Nurlela Camping di Temiangan Hill, Grebek Pasar, Hingga Dialog Petani di Lampung Barat

“Kami terkejut saat pihak Kelurahan dan Kecamatan meminta kembali uang bantuan itu dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Tapi kami orang kecil jadi ya nurut aja. Apalagi setelah mengembalikan uang, adik saya Billy selaku korban kebakaran diminta buat video pernyataan bahwa tidak ada pengembalian, miris rasanya,” ucap Lia berlinang air mata. (Advetorial)

Berita Terkait

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Senin, 4 Mei 2026 - 14:24 WIB

Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB