Mirzani Djausal Ganti Uang Duka yang Diambil Lagi Oleh Pemkot Bandar Lampung

Jumat, 22 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengganti uang duka kepada korban kebakaran Lia dan Billy warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (22/9/2023).

Penyerahan bantuan itu disampaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandarlampung Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan amanat Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Amanat dimaksud, berupa penyerahan uang tunai sebesar masing-masing Rp10 juta untuk membantu proses pembangunan kembali rumah korban yang terbakar.

Baca Juga :  MPDH: Selamat Qhatong Bapak Presiden di Sai Bumi Rua Jurai

“Hari ini kami memberikan santunan. Mudah-mudahan bisa meringakan beban Pak Billy dan Ibu korban kebakaran agar bangkit dari musibah yang baru saja dilaluinya,” ujar Mayang.

Dia berharap, keluarga korban diberikan kesehatan, kesabaran, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Mayang juga menyebut apa yang dilakukan murni berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga apa yang dilakukan Bapak Rahmat Mirzani Djausal bisa bermanfaat untuk semua. Juga kita berharap apa yang hilang dari musibah ini bisa digantikan dengan yang lebih baik lagi oleh Allah,” tukasnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke 78, Mirza Ajak Milenial Songsong Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan sama, Lia mewakili keluarga korban kebakaran berterimakasih atas bantuan yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal tersebut.

Sambil meneteskan air mata, dia menceritakan bagaimana keluarganya diminta mengembalikan bantuan Wali Kota Bandar Lampung Rp10 juta seperti yang viral diberitakan beberapa hari belakangan.

Menurutnya Pemkot melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat meminta uang bantuan dikembalikan dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Itu yang membuat pihak keluarga korban sangat terkejut.

Baca Juga :  DPRD Lampung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2023

“Kami terkejut saat pihak Kelurahan dan Kecamatan meminta kembali uang bantuan itu dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Tapi kami orang kecil jadi ya nurut aja. Apalagi setelah mengembalikan uang, adik saya Billy selaku korban kebakaran diminta buat video pernyataan bahwa tidak ada pengembalian, miris rasanya,” ucap Lia berlinang air mata. (Advetorial)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru