Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Munir Abdul Haris mempertegas komitmennya untuk mengawal proses pengajuan unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah menjadi desa definif, dalam sidang paripurna, Jumat (11/7/2025).

Unit pemukiman transmigrasi SL I dan II itu selama ini secara administratif ikut bergabung dengan kampung Mataram udik.

Pada kesempatan ini, Munir menyampaikan langsung aspirasi masyarakat SP 1 dan 2 Way Terusan kepada Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Izin pimpinan, saya mendapatkan amanah dari masyarakat unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Lampung Tengah tentang keinginan mereka menjadi desa definif,” ujar Munir.

Baca Juga :  Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Ia menjelaskan, PT Indo Lampung yang merupakan anak perusahaan dari PT Sugar Group Company (SGC) pada tahun 1996 membutuhkan tenaga kerja sehingga dengan para pemangku kepentingan lainnya melakukan transmigrasi lokal dari Pringsewu dan Lampung Tengah Bagian Barat.

“Transmigrasi ini kemudian yang saat ini diisi oleh masyarakat SP I dan II Way Terusan,” imbuhnya.

Munir menilai, dua unit transmigrasi ini tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Bahkan wilayah ini baru mendapatkan akses listrik pada tahun 2023.

“Setelah 79 tahun kita merdeka, ada dua unit pemukiman transmigrasi tidak mendapatkan hak sebagai warga negara, bahkan listrik saja masuk 2023 di SP I dan II Way Terusan, setelah hampir 25 tahun tidak mendapatkan penerangan. itupun berkat perjuangan anak muda bernama Wilanda Riski dan kawan-kawannya, dan setelah melalui proses panjang termasuk intimidasi dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Jangan ada Perpecahan Dalam Pilkada 2024

Lebih lanjut Munir mengatakan, masyarakat SP I dan II meminta dengan sangat kepada Gubernur dan pimpinan DPRD Lampung untuk turut mengkoordinasikan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Tertinggal hingga Stakeholder terkait, agar SP I dan II ini menjadi desa definitif.

Terlebih menurut Munir, persyaratan untuk menjadi desa definitif sudah terpenuhi. Mulai dari prasarana sudah lengkap, seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, kantor kepala kampung sudah tersedia. Termasuk jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah kartu keluarga (KK) sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Data Masuk 87% : Gerindra Sebut Nanda–Anton Unggul 59,19% di PSU Pesawaran

Selain itu, Munir juga meminta kepada gubernur untuk mengkoordinasikan hal ini kepada PT SGC untuk merelekan SP I dan II menjadi desa definitif.

“SP I dan II Way Terusan masuk ke dalam wilayah PT Indo Lampung atau PT SGC. Untuk menjadi desa definitif, PT SGC harus merelakan SP I dan II untuk berdaulat menjadi desa definitif,” pungkasnya. (AMD)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 15:36 WIB

Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terbaru