Lampung Timur, (dinamik.id) — KPU Kabupaten Lampung Timur resmi menetapkan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 9 Januari 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib dan Mekanisme Rapat Pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi.
Dedi Maryanto membacakan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi memperoleh suara terbanyak 322.946 suara atau 64,27 persen dan pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan memperoleh 179.532 Suara atau 35,73 persen.
“Keputusan KPU Lampung Timur Nomor 5 tahun 2024, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, priode 2025-2030,” kata Dedi Maryanto.
Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur, Partai Politik, Paslon, dan Bawaslu Lampung Timur. (Amd)