AKAR Lampung Desak KPU Segera Pecat Penyelenggara Tidak Beretika

Minggu, 22 September 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Perwakilan dari Bidang Advokasi AKAR Lampung, Rian Bima Sakti, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberhentikan oknum penyelenggara pemilu yang dinilai tidak beretika. Pernyataan ini muncul setelah adanya dugaan intimidasi yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis, yang seharusnya berperan penting dalam menyampaikan informasi dalam proses demokrasi, Minggu, 22 September 2024.

Rian menegaskan bahwa jurnalis harus dipandang sebagai mitra oleh KPU, bukan sebagai sasaran intimidasi. Menurutnya, jika situasi ini terus dibiarkan, KPU terancam menjadi lembaga penyelenggara pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. “KPU harus tegas memberantas tindakan premanisme yang dapat mengganggu jalannya demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  31 Adegan Pelaku Pembunuhan Seorang Guru, Dalam Rekonstruksi Yang di Gelar Polres Mesuji

Ia juga menambahkan, AKAR Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum penyelenggara terkait.

Sementara itu, wartawan MFD telah melaporkan insiden intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Swiss-Bel, Bandar Lampung.

Insiden tersebut diduga melibatkan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial D. Laporan ini telah tercatat di Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT.

Baca Juga :  Diduga Mengancam Anak di Bawah Umur Pakai Golok, Montir Bengkel di Lamsel Dilaporkan ke Polisi

MFD berharap laporannya dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. “Sebagai jurnalis, kami bertanggung jawab menyampaikan fakta dan informasi yang akurat, sesuai dengan perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Hingga kini, pihak media masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait. Namun, kontak oknum PPK berinisial MDK sudah tidak dapat dihubungi.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Desak Disdikbud Tindak Sekolah yang Langgar Larangan Study Tour
DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah
Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung
Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana Tinjau Lokasi Banjir di Panjang
Politisi PDIP Budhi Condrowati Kutuk Keras Aksi Perundungan di Pringsewu
Usai Dilantik, Anggota DPRD Lampung Imelda Komitmen Jalankan Amanah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:44 WIB

Komisi V DPRD Lampung Desak Disdikbud Tindak Sekolah yang Langgar Larangan Study Tour

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Rabu, 23 April 2025 - 15:18 WIB

Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 14:39 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana Tinjau Lokasi Banjir di Panjang

Berita Terbaru

Olahraga

Arinal Mundur, Budhi Darmawan Jadi Plt Ketua Koni Lampung

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:07 WIB