Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

i

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Bandar Lampung – Menjelang Pilkada 2024, berbagai kejadian tak terduga membuat masyarakat terheran-heran. Salah satunya adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah antara 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk, serta syarat usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah saat ditetapkan oleh KPU.

Putusan ini membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung calon sendiri, namun juga mengubur harapan “Kaesang” untuk berlaga di Pilkada 2024.

Keputusan MK seharusnya bersifat mengikat dan wajib ditaati, sama seperti putusan mengenai batas usia calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 yang mengakomodasi pencalonan Gibran. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa keputusan MK kini kerap diabaikan oleh kelompok yang mengabaikan amanat rakyat.

Baca Juga :  Diiringi Restu Para Kiai, Bujung Resmi Mendaftar ke KPU

Legislatif, dalam hal ini DPR, justru berupaya melawan keputusan MK dengan mengubah UU Pilkada, yang hanya menguntungkan sekelompok elite partai. Praktik semacam ini bisa diartikan sebagai “perselingkuhan” antara DPR dan kepentingan oligarki, di mana kekuasaan ingin dikuasai secara cepat dan mutlak.

Seharusnya, DPR menjadi representasi rakyat yang setia, mengakomodasi kepentingan rakyat karena mereka dipilih melalui sistem demokrasi. Namun, kenyataannya, mereka lebih mengakomodasi kepentingan elite partai dan oligarki.

Baca Juga :  HMI Bandar Lampung Doakan MTA Dilindungi dari Pendekar Berwatak Jahat

Koalisi partai besar yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPR tampaknya sepakat dengan upaya ini, seakan tidak siap bertanding di lapangan dan lebih memilih jalan pintas dalam mengatur kekuasaan.

Praktik yang dilakukan DPR ini sejalan dengan fenomena melawan kotak kosong di berbagai daerah. Koalisi besar seperti KIM PLUS ingin jalan mulus, padahal dengan semakin besar koalisi, seharusnya semakin banyak gagasan yang ditampilkan. Biarkan rakyat memiliki banyak pilihan, bukan hanya disuguhkan dengan pilihan kotak kosong versus manusia.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026

Pemilih dalam Pilpres 2024 mungkin saja memilih calon berbeda dalam Pilkada, dan ini adalah konsekuensi alami dalam demokrasi. Rakyat berhak memilih pemimpin mereka dengan berbagai pilihan, bukan dipaksa untuk menilai kotak kosong.

“Sebagai pasangan setia DPR, kita harus melabrak praktik-praktik perselingkuhan dengan oligarki ini. Mari kita rapatkan barisan dan hentikan upaya pengkhianatan terhadap demokrasi.” (Naz)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru