Gubernur Lampung Hadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat WBK Menuju WBBM

Rabu, 7 April 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Rabu (06/04).

Acara apel deklarasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam dan Kajati Lampung.

Pembangunan Zona Intergritas dilakukan  berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). 

Baca Juga :  Tunggak Pajak, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Disegel

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pelepasan dan Penyerahan Mahasiswa KKN dan PLP Periode I 2023

Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

Baca Juga :  Ismed Roni : Pancasila Rumusan Segala Sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Bagi Rakyat Indonesia

Gubernur Arinal menyatakan mendukung penuh dan mengucapkan selamat atas pencanangan Zona Integritas mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya menyampaikan selamat kepada Kejaksaan yang kita harapkan kedepan secara bersama-sama membangun Lampung dari sisi tugas masing-masing. Aparat hukum itu penting guna mewujudkan Lampung Berjaya kedepannya,” ujar Gubernur Arinal. 

Berita Terkait

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Selasa, 21 April 2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Provinsi

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB