Sommasi Minta Inspektorat Audit Forensik Dana Publikasi Diskominfo Lampung

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Demokrasi (Sommasi) mendorong aparat dan Inspektorat untuk melakukan audit forensik untuk membuktikan adakah indikasi permainan anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) yang menelan anggaran miliaran di APBD 2021.

“Untuk membuktikan kebenaran dugaan penyunatan anggaran, aparat harus turun melakukan audit forensik. Nantikan terlihat apa saja media yang mendapat kerjasama publikasi, apakah media tersebut layak atau jangan-jangan hanya sebagai cara untuk menarik anggaran,” tegas Ketua Sommasi Lampung Arif Rahman Kartobi, Rabu, 16 Juni 2021.

Jika indikasi ini benar, menurutnya, akan menjadi pertimbangan khusus Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengembalikan anggaran publikasi ini ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena setahu saya saat anggaran di bawah kewenangan Biro Adpim tidak ada kekisruhan seperti ini. Baiknya dikembalikan seperti semula saja ke Biro Adpim, karena memang mereka yang menyiapkan dan mengawal seluruh materi untuk publikasi kegiatan Gubernur,” tegasnya.

Baca Juga :  Iqbal Ardiansayah: Arinal Djunaidi - Sutono, Pemimpin Berpengalaman Untuk Lampung Lebih Maju

Sementara itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung membantah adanya dugaan pemotongan anggaran publikasi dan advetorial media.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Alma Rostow Guna didampingi Kepala Seksi Hubungan Media Rudi Iwan Taruna mengatakan bahwa, terkait kerjasama bagi perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama wajib melalui prosedur pendaftaran secara online dan melengkapi persyaratan yang telah ada dalam sistem aplikasi.

“Kemudian, setelah memenuhinya persyaratan maka akan ada pengumuman media yang lolos verifikasi persyaratan dalam aplikasi SIKAMTIK tersebut. Jika verifikasi memenuhi persyaratan tentu bisa untuk menjalin kerjasama dengan Diskominfotik Provinsi Lampung di tahun 2021,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Parosil Blusukan ke Posyandu, Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting dan Pneumonia

Terkait teknis pelaksanaan kerjasama pembuatan SPJ publikasi advertorial yang akan diajukan dan dilaksanakan oleh media cetak, manurutnya, tentu telah melalui mekanisme pertanggungjawaban kepada bagian keuangan Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dimana pencairan dana Advertorial yang nominalnya di atas Rp5 juta telah menggunakan mekanisme transfer langsung ke nomor rekening perusahaan media masing-masing.

” Ya, jadi tidak dibayar secara Cash, untuk pemotongan selain pajak tidak ada,” kata Alma Rostow Guna, Selasa (15/6/2021).

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Lampung, Dedi Hermawan menyayangkan dugaan penyunatan uang pencairan advetorial media di Dinas Kominfo Provinsi Lampung.

Menurutnya, dugaan penyunatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu juga, sangat merugikan pihak perusahaan media di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

Selain itu, menurutnya tentu sangat tidak sejalan dengan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang sejak awal mewanti-wanti jajarannya untuk tidak korupsi.

“Sangat kita sayangkan ya, jika masih ada dugaan perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Apalagi, hal ini sangat tidak selaras dengan komitmen Pak Gubernur untuk mewujudkan pemerintah bersih dari korupsi,” ujarnya.

Dedi Hermawan menilai Gubernur harus mengevaluasi kinerja jajarannya agar jangan sampai terjerumus tindak pidana korupsi. Apalagi, tak sedikit pejabat di Lampung yang tertangkap tangan hingga mencoreng citra Sai Bumi Ruwa Jurai di kancah nasional.

“Saya berharap bapak Gubernur dapat mengevaluasi kinerja jajarannya yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, inspektorat juga dapat turun langsung untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” jelas dia. (IJAL)

Berita Terkait

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah
PWNU Lampung Ajak Umat Tingkatkan Kualitas Hidup Pasca-Ramadan
Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan
Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Senin, 7 April 2025 - 00:06 WIB

Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB