Tunggak Pajak, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Disegel

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung

Bandarlampung (dinamik.id) – Hotel Sahid Disegel lantaran menunggak pajak sejak November 2020 lalu dengan besaran pajak yang harus dibayar perbulan sebesar Rp. 20 Juta. “Hotel Sahid sejak November 2020, dengan besaran per bulannya Rp. 20 juta,” ungkap Kabid Pajak Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Andre, di Hotel Sahid, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Dissos Bandar Lampung Anggarkan Rp 2 M untuk Pembagian Beras ke Penduduk Miskin

Berdasarkan data tersebut, Hotel Sahid Krakatau telah menunggak pajak selama 7 bulan. Sehingga, jika dikalkulasi diperkirakan Hotel Sahid Krakatau belum membayar pajak sebesar Rp. 140 juta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Estimasi kita segitu ya dari hasil pengawasan yang kita lakukan,” ujar Andre.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyegel  Rumah Makan Sederhana yang terletak di Jl Teuku Umar Kedaton Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dilakukan dengan memasang garis kuning di sekitar area Rumah Makan Sederhana.

Pemasangan garis kuning tersebut dilakukan oleh Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  KNPI Galakkan Gotong Royong dan Ajak Warga TKT Patuhi Prokes 5M

Penyegelan dilakukan sebagai tindakan tegas Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap objek pajak yang belum memaksimalkan penggunaan taping box sebagai alat pembanding laporan omset yang digunakan untuk tolok ukur pembayaran pajak daerah.

Berita Terkait

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah
PWNU Lampung Ajak Umat Tingkatkan Kualitas Hidup Pasca-Ramadan
Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB