Tunggak Pajak, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Disegel

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung

Bandarlampung (dinamik.id) – Hotel Sahid Disegel lantaran menunggak pajak sejak November 2020 lalu dengan besaran pajak yang harus dibayar perbulan sebesar Rp. 20 Juta. “Hotel Sahid sejak November 2020, dengan besaran per bulannya Rp. 20 juta,” ungkap Kabid Pajak Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Andre, di Hotel Sahid, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Dirut PTPN Grup Tanam Tebu di Bungamayang Kejar Target Swasembada Gula

Berdasarkan data tersebut, Hotel Sahid Krakatau telah menunggak pajak selama 7 bulan. Sehingga, jika dikalkulasi diperkirakan Hotel Sahid Krakatau belum membayar pajak sebesar Rp. 140 juta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Estimasi kita segitu ya dari hasil pengawasan yang kita lakukan,” ujar Andre.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Menerima Hibah 24 Kendaraan Dari PT. Bukit Asam

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyegel  Rumah Makan Sederhana yang terletak di Jl Teuku Umar Kedaton Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dilakukan dengan memasang garis kuning di sekitar area Rumah Makan Sederhana.

Pemasangan garis kuning tersebut dilakukan oleh Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung

Penyegelan dilakukan sebagai tindakan tegas Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap objek pajak yang belum memaksimalkan penggunaan taping box sebagai alat pembanding laporan omset yang digunakan untuk tolok ukur pembayaran pajak daerah.

Berita Terkait

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terbaru

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB