Bandar Lampung– Oknum karyawati di salah satu bank milik pemerintah Provinsi Lampung berinisial RI kedapatan berselingkuh bersama oknum aparatur sipil negara (ASN) inisial ARN.
ARN ternyata berdinas di DPRD Lampung. Keduanya digerebek di indekos Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Kamis malam, 23 September 2021.
Keduanya kedapatan berselingkuh, saat petugas Polsek Sukarame Bandar Lampung bersama kuasa hukum dan pihak keluarga dari suami R yakni AD melakukan penggrebekan di sebuah indekos
Kuasa Hukum dari suami R, Irham Rubianturi mengatakan, peristiwa ini bermula dari kecurigaan kliennya berinisial AD (suami R). Saat itu AD mencurigai mobilnya yang dipakai istrinya bekerja, sering terparkir di DPRD Lampung dan berada di indekos di Sukarame.
“Istri dari AD ini bertugas di wilayah Kota Agung Tanggamus, awalnya R mengaku selama bekerja ia tinggal di indekos Kota Agung. Ini karena rumahnya jauh dari Bandar Lampung, sehingga memutuskan tinggal disana dan membawa mobil suaminya,” kata Irham Rubianturi saat ditemui awak media di Mapolsek Sukarame, Jumat, 24 September 2021.
Atas kecurigaan kliennya langsung berinisiatif mengintai dan membuntuti istrinya, setelah dibuntuti, ternyata yang bersangkutan tidak tinggal di indekos Kota Agung, tapi ada di indokes Sukarame Bandar Lampung.
“Kemudian kami bersama petugas Polsek Sukarame mendatangi indekos yang ditempati R. Setelah digerebek benar didapati mereka tinggal satu kamar disana, namun mereka mengaku sudah pernah nikah sirih,” ujar Irham Rubianturi.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol belum bisa memberikan keterangan detail, karena masih dilakukan pemeriksaan. “Iya saat ini masih dimintai keterangan di Mapolsek,” kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.