DPRD Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid-19 Di Kali Rejo Lamteng

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –-( dinamik.id) Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (4-5 September 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi Camat Kelirejo Pur Sulistiyono, S.STP, MM, Kapolsek Kalirejo Iptu. EdY Suhendra, Danramil Kalirejo yang di diwakili Peltu Muhammad Nur, Ketua Yayasan Asmabul Kaffi Drs. Muhsinun S.Pd. M.Pd. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta undangan lainya.

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19 yang saat ini sedang melanda.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan covid 19 di Provinsi Lampung.

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian Covid 19 diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Terkait kebijakan sekolah yang akan dilaksanakan dengan tatap muka, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan kabupaten/kota dengan tetap mempertimbangkan masukan dari para pemangku kebijakan di daerah, dan yang terpenting pastikan telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, seperti persyaratan paksin bagi siswa, tenaga pengajar dan paksin bagi masyarakat lingkungan sekitar sekolah sudah cukup. Ujar Mingrum.

Baca Juga :  NasDem Lampung Bagikan Minyak dan Kurma untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Baca Juga :  DPC Aspeknas Lampura Imbau Jajaran Bantu Percepatan Pembangunan

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. Ujar mingrum dalam paparannya.

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB

Pemerintahan

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:20 WIB