Aggota DPRD Provinsi Lampung Aprlianti Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung— (dinamik.id) Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Apriliati, S.H., M.H. diselenggarakan pada hari Sabtu, 4 September 2021 yang bertempat di Aula Gedung Kelurahan Kaliawi Persada, Jl. Mayor Infantri Hi. Syohimin Hasan, Gang Bengkel No. 1 RT.04 LK I, Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Sosialisasi Perda dilakukan mengenai “Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019”. Acara Sosialisasi Peraturan Daerah ini selain dihadiri oleh Anggota DPRD juga dihadiri narasumber dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung (Dinkes) dan beberapa stakeholder daerah Kelurahan Kaliawi Persada. Dalam kondisi pandemi virus COVID-19 yang merebak saat ini, Maka dari itu sosialisasi ini dilaksanakan secara 2 sesi dengan tetap memerhatikan anjuran pemerintah terkair protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pada Sesi 1 diadakan pada pukul 13:00-14.30 WIB. Kemudian dilanjutkan pada sesi 2 pada pukul 14:30-16:00 WIB. Pada dasarnya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya Anggota Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Bendungan Way Sekampung

Pada sosialisasi ini membahas bagaimana cara masyarakat dalam mengahadapi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19. Masyarakat disosialisasikan untuk selalu melakukan kegiatan sehari-hari dengan protokol 5M diantaranya masyarakat hidup sehat dengan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi  Dalam sosialisasi ini juga mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan pendataan untuk ikut serta dalam kegiatan vaksinasi. Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mengimplementasikan peraturan daerah kepada masyarakat dan juga untuk menekan angka penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung. Pada Sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat memahami maupun menerapkan protokol kesehatan dan peraturan daerah.

Baca Juga :  Dishub Bandar Lampung Kerahkan 120 Personel Saat Amankan Liburan Nataru

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Arinal Hadiri Rapat Koorinasi Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM Mikro

Berita Terkait

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah
PWNU Lampung Ajak Umat Tingkatkan Kualitas Hidup Pasca-Ramadan
Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB