Lenistan Nainggolan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung— (dinamik.id) Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 Oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Lenistan Nainggolan, S.H. diselenggarakan pada hari Minggu, 5 September 2021 yang bertempat di Aula Gedung Kaliawi Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Sosialisasi Perda membahas mengenai “Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya”.

Acara ini selain dihadiri oleh Anggota DPRD juga dihadiri oleh Fathir, M.IKom dari BNNP Lampung dan DR. FX Sumarja, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) yang bertindak sebagai narasumber sosialisasi.

Dalam kondisi pandemi virus COVID-19 yang merebak saat ini, Maka dari itu sosialisasi ini dilaksanakan dengan protokol kesahatan yang ketat. Peserta sosialisasi diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Pada dasarnya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya Anggota Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Tunggak Pajak, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Disegel

Pada sosialisasi ini menjelaskan tentang pengenalan terhadap obat-obatan terlarang yang tidak boleh di konsumsi. Dalam hal ini juga para peserta yang rata-rata orang tua diharapkan dapat membina anak-anaknya yang sudah beranjak dewasa untuk menghindari rokok.

Sebab, menurut Fathir, M. IKom dari BNNP Lampung “Rokok merupakan pondasi awalan kenakalan remaja yang jika seterusnya dapat mengarah ke penggunaan obat-obatan terlarang”.

Baca Juga :  Bung Iqbal Minta KNPI TBU Bantu Pemerintah Hidupkan Gotong Royong dan Disiplin Prokes

Tujuan dari Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 ini untuk mengimplementasikan peraturan daerah kepada masyarakat dan menekan angka masyarakat yang mengkonsumsi bahkan candu pada narkoba.

Pada sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat memahami maupun mengenali pencegahan dan penyalahgunaan narkotika prikotropika dan zak adiktif lainnya.

 

Berita Terkait

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang
DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata
PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PGE Ulubelu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung Tanggamus–Lampung Barat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa
Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

Senin, 8 September 2025 - 11:13 WIB

Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Sabtu, 6 September 2025 - 16:37 WIB

DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:12 WIB

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB