Pemilihan Ketua PWI dan DK Sumut Dilakukan Langsung

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus PWI kabupaten di Lampung beberapa waktu lalu.

Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus PWI kabupaten di Lampung beberapa waktu lalu.

Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus PWI kabupaten di Lampung beberapa waktu lalu.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Ketua Umum PWI Atal S Depari mengapresiasi pelaksanaan konferensi provinsi (Konferprov) Sumatera Utara (Sumut). Pada Konferprov Sumut, pemilihan ketua provinsi dan dewan kehormatan dilakukan secara langsung.

Menurut dia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi lainnya bisa mencontoh pelaksanaan konferprov disana, agar bisa berjalan demokratis.

“Konferprov PWI Sumut sangat demokratis dan berjalan sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT),” kata Atal, Senin, 24 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atal mengatakan, bagi provinsi yang masa kepengurusannya akan berakhir di tahun 2021, bisa menjadikan surat yang dikeluarkan PWI Pusat sebagai acuan.

Surat bernomor:1044/PWI-P/LXXV/2021 itu mengatur tentang tata cara pelaksanaan konferprov yang berisi 14 poin sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

“Bagi PWI Provinsi yang akan menggelar konferprov tahun ini bisa mengacu pada surat bernomor:1044/PWI-P/LXXV/2021 itu. Termasuk PWI Lampung,” jelas Atal.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Jurnalistik, Dewan Pers, PWI Lampung dan Lembaga Dr. Sutomo Gelar UKW

Dia menjelaskan, PWI Sumut sudah terbukti sukses melaksanakan hajat lima tahunan itu secara demokratis, tanpa menghilangkan hak anggotanya.

Kendati demikian, Atal tetap mengingatkan seluruh pengurus di provinsi agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Sehingga tidak terjadi penyebaran virus covid-19.

Tahap pertama pembahasan jadwal acara dan tata tertib (tatib). Tahap kedua tentang laporan pertanggungjawaban.

“Kedua tahapan ini dilakukan secara virtual/zoom dan harus menggunakan perangkat IT untuk memfasilitasi dan menampung semua peserta anggota biasa,” jelasnya.

Sementara tahap ketiga agendanya pemilihan langsung Ketua Provinsi, Ketua Dewan Kehormatan (DK), formatur dan menetapkan program kerja.

Di tahap ini, anggota yang berhalangan hadir dapat diwakili melalui surat kuasa atau mandataris. Disesuaikan dengan PRT Bab VII Pasal 33 ayat (3) a dan b.

“Karena saat ini masih kondisi pandemi covid-19, tentu tidak semua anggota bisa masuk ke lokasi untuk memberikan suara. Jumlah peserta yang hadir harus menyesuaikan izin satgas Covid di lokasi setempat,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Melantik 346 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024

Atal menyebut, konferprov PWI Sumut terdiri dari 523 anggota biasa, namun yang absen hadir hanya 515 orang, termasuk pembawa mandat.

“Mengingat jumlah peserta 515, jadi satu orang pemilik suara boleh membawa mandat tiga orang. Artinya satu orang membawa empat suara,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Pada pasal 30 ayat 3 huruf a, disebutkan bagi provinsi dengan jumlah anggota antara 400 hingga 600 anggota, seorang anggota bisa membawa tiga surat mandat.

Diketahui, Farianda Putra Sinik terpilih sebagai Ketua PWI Sumut periode 2021-2026. Dia mendapat dukungan 327 anggota.

Sementara Hermansjah hanya memperoleh 189 suara, pada Konferensi PWI Sumut di Garuda Plaza Hotel, Kota Medan, Sabtu, 23 Oktober 2021. (RLS/BAY)

Berita Terkait

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK
KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPRD Lampung Soroti Defisit Anggaran dan Tunda Bayar, Pansus LHP-BPK Beri 16 Rekomendasi
PAD Lampung Anjlok, Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan
KNPI Lampung Terima Penghargaan Bawaslu Lampung
Rapat Perdana Musda XI Golkar Lampung, Ketua OC: Kita Persiapkan Maksimal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:09 WIB

DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:08 WIB

KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 3 Februari 2025 - 18:08 WIB

DPRD Lampung Soroti Defisit Anggaran dan Tunda Bayar, Pansus LHP-BPK Beri 16 Rekomendasi

Berita Terbaru