Kepala BKD Lampung: Proses Administrasi BKD Telah Berbasis Digital

Kamis, 4 November 2021 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Mengikuti perkembangan zaman dan peningkatan pelayanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah mengubah proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik menjadi digital. 

Kepala BKD Yurnalis, SIP mengungkapkan hal itu pada acara sosialisasi kepangkatan periode April 2022 melalui virtual meeting dari Ruang Command Center, Dinas Kominfotik, Rabu (03/10/2021). 

Hadir Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH, MH, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, beserta jajaran staf pada BKD Provinsi Lampung. 

“Pemanfaatan teknologi informasi pada BKD yaitu penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) yang meliputi layanan e-JP, e-JF, e-pensiun, e-SLKS, e-cuti, e-dokumen, e-KGB, dan e-Pangkat,” ujarnya.

Yurnalis menjelaskan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memahami Pasal 1 PP No.12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS. 

Menurut dia, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara serta sebagai dorongan peningkatan prestasi kerja dan pengabdian. 

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung

Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan.  

Periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. 

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, katanya.

Baca Juga :  Warga Nunyai Mengaku Senang Adanya Pasar Murah dari Pemkot Bandar Lampung

Yurnalis juga menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan guna kenaikan pangkat aparatur sipil di Provinsi Lampung bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ia juga berharap agar peserta yang mengikuti acara bisa paham seluruh prosedur dan persyaratan untuk kenaikan pangkat 

“Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar kenaikan pangkat ASN tepat waktu,” katanya.

Yurnalis berharap para peserta sosialisasi ini dapat memahami secara lengkap prosedur, serta persyaratan kenaikan pangkat. (Diskominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu
Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD
Kado Akhir Tahun 2025, Kementerian Perhubungan Serahkan Bus Sekolah untuk Pemkab Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:37 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu

Senin, 5 Januari 2026 - 14:23 WIB

Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten

Berita Terbaru