Kepala BKD Lampung: Proses Administrasi BKD Telah Berbasis Digital

Kamis, 4 November 2021 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Mengikuti perkembangan zaman dan peningkatan pelayanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah mengubah proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik menjadi digital. 

Kepala BKD Yurnalis, SIP mengungkapkan hal itu pada acara sosialisasi kepangkatan periode April 2022 melalui virtual meeting dari Ruang Command Center, Dinas Kominfotik, Rabu (03/10/2021). 

Hadir Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH, MH, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, beserta jajaran staf pada BKD Provinsi Lampung. 

“Pemanfaatan teknologi informasi pada BKD yaitu penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) yang meliputi layanan e-JP, e-JF, e-pensiun, e-SLKS, e-cuti, e-dokumen, e-KGB, dan e-Pangkat,” ujarnya.

Yurnalis menjelaskan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memahami Pasal 1 PP No.12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS. 

Menurut dia, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara serta sebagai dorongan peningkatan prestasi kerja dan pengabdian. 

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak Bersinergi dan Saling Dukung Program Kerja Pembangunan Daerah

Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan.  

Periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. 

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, katanya.

Baca Juga :  Percepatan Penanganan Darurat, DPKP Tubaba Tambah Pos Baru

Yurnalis juga menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan guna kenaikan pangkat aparatur sipil di Provinsi Lampung bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ia juga berharap agar peserta yang mengikuti acara bisa paham seluruh prosedur dan persyaratan untuk kenaikan pangkat 

“Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar kenaikan pangkat ASN tepat waktu,” katanya.

Yurnalis berharap para peserta sosialisasi ini dapat memahami secara lengkap prosedur, serta persyaratan kenaikan pangkat. (Diskominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan
Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Senin, 9 Februari 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru