Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id)– Pjs Walikota Metro Descatama Paksi Moeda meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro lebih inovatif melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk percepatan pembangunan di Kota Metro, Sabtu (12/10/2024).

Pjs Walikota Metro Descatama Paksi Moeda menerangkan untuk pembahasan anggaran tahun 2025 sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Metro. Namun pesan untuk meningkatkan pembangunan pihaknya meminta agar ke depan BPPRD dapat lebih cermat dalam melihat potensi PAD di kota pendidikan itu.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Apresiasi Even Olahraga, Descatama: Masyarakat Sehat Ekonomi Tumbuh

“Untuk yang membidangi bagian BPPRD bisa melihat dimana potensi-potensi yang bisa meningkatkan PAD di wilayah Kota Metro,” jelasnya.

Menurutnya, APBD Kota Metro jangan hanya mengandalkan dana transfer seperti DAU, DAK, DID atau DBH dari Provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak Kaum Perempuan Tingkatkan Semangat Juang Dalam Membangun Daerah

“Bagimana mengali potensi PAD yang ada di Metro itu harus dipikirkan bersama, sehingga pembangunan di Kota Metro ini ke depan lebih banyak lagi dan tidak mengandalkan dana transfer dari pusat saja,” pungkasnya. (Ris)

Berita Terkait

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB