Advokat Ginda Minta Persoalan IP Tak Dikaitkan dengan Gubernur

Minggu, 26 Desember 2021 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

Hal ini terkait dengan pemberitaan tentang dugaan IP yang mengaku ponakan Gubernur menipu banyak pengusaha hingga anggota DPRD.

“Peristiwa hukum ini murni dilakukan oleh klien kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung. Meskipun yang bersangkutan memang kerabat beliau,” ujar Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka dalam pres rilis yang diterima, Minggu, (26/12/2021).

Lebih lanjut, Gindha yang didampingi oleh Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah selaku Kuasa Hukum IP, menjelaskan bahwa Gubernur Lampung tidak ada kaitannya dengan perbuatan siapapun, termasuk perbuatan IP.

Kecuali apabila berkaitan dengan kedinasan dan bahkan Gubernur Lampung selama ini sangat berhati-hati terkait segala hal yang menyangkut implementasi aturan hukum.

“Dengan kondisi Beliau (Gubernur) yang selama ini selalu berusaha taat hukum, tidak elok jika perbuatan orang lain (IP) dibebankan kepadanya. Karena dalam hal ini, setiap yang berkaitan dengan tindak pidana, maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan,” tegas advokat kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

Baca Juga :  Meresahkan, Bandar Togel Online Pasar Pulung Kencana Ditangkap

Diakui Gindha memang kliennya (IP) punya hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan yang dilaporkan. Akan tetapi, menurutnya, perlu dilihat juga apakah semuanya masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud atau memang ada unsur perdatanya.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini,” lanjut Gindha.

Baca Juga :  Kabid Humas Polres Tubaba Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kesalahan Pasal pada Rilis

Pada prinsipnya, Gindha menjamin bahwa dalam kesempatan pendampingan ini mengatakan bahwa akan profesional dan mengedepankan kepentingan para korban yang telah dirugikan oleh kliennya.

“Klien kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya kepada siapapun yang dirugikan, sehingga diharapkan sama-sama menahan diri,” jelas Akademisi Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.

Disinggung terkait laporan yang sudah masuk, Gindha menjelaskan ada beberapa di Kepolisian Daerah Lampung dan menurutnya semua ini akan diselesaikan sesuai kemampuan kliennya.

“Klien kami berusaha keras untuk menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak, hanya butuh waktu dalam pemenuhannya. Mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk dalam tahap penyidikan,” kata Gindha. (Randy)

Berita Terkait

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Berita Terbaru

Berita

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Feb 2025 - 20:11 WIB

Pemerintahan

Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:15 WIB

Bandar Lampung

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Selasa, 11 Feb 2025 - 11:37 WIB