Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

Kamis, 27 Januari 2022 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Dr Hendriwan meminta pemerintah daerah berinovasi dalam mengelola kas daerah dan membangun pendapatan daerah.

“Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun. Oleh karena itu, kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah, ” kata Dr Hendriwan, Rabu (26/01/2022).

Agenda rutin setiap Rabu itu diikuti Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin secara virtual di ruang rapat lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung.

Webinar kali ini mengangkat tema Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Hendriwan menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD. Kemudian, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah Islamiah, Gubernur Hadiri Pengajian Akbar di Tubaba

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

“Rencana aksi sebagaimana dimaksud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan di lakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu, ” jelasnya.

Menurut peta permasalahan contoh terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang di sediakan oleh bank. Selain itu juga masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, E-money ataupun E-commerce.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Jejaring PPNL

Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan Elektronik Transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan Elektronik Transaksi. (Bay)

 

 

 

 

Berita Terkait

Prodi Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan
Pelantikan Pengurus Perbakin Tubaba Periode 2025-2029: Komitmen Memajukan Prestasi Olahraga Menembak
Faishol Djausal Kembalikan Berkas Calon Ketum Koni Provinsi Lampung Periode 2025-2029
Pemprov Lampung Launching Aplikasi “Lampung-In”, Solusi Terpadu Layanan Publik Digital
BKPSDM Tubaba Segera Bahas Persiapan Uji Kompetensi Eselon II
MKKS Gelar Seleksi FLS3N dan O2SN SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Mesuji
Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini
DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:10 WIB

Prodi Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:07 WIB

Pelantikan Pengurus Perbakin Tubaba Periode 2025-2029: Komitmen Memajukan Prestasi Olahraga Menembak

Senin, 16 Juni 2025 - 14:55 WIB

Faishol Djausal Kembalikan Berkas Calon Ketum Koni Provinsi Lampung Periode 2025-2029

Senin, 16 Juni 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Lampung Launching Aplikasi “Lampung-In”, Solusi Terpadu Layanan Publik Digital

Senin, 16 Juni 2025 - 13:08 WIB

BKPSDM Tubaba Segera Bahas Persiapan Uji Kompetensi Eselon II

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

BKPSDM Tubaba Segera Bahas Persiapan Uji Kompetensi Eselon II

Senin, 16 Jun 2025 - 13:08 WIB