Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

Kamis, 27 Januari 2022 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Dr Hendriwan meminta pemerintah daerah berinovasi dalam mengelola kas daerah dan membangun pendapatan daerah.

“Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun. Oleh karena itu, kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah, ” kata Dr Hendriwan, Rabu (26/01/2022).

Agenda rutin setiap Rabu itu diikuti Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin secara virtual di ruang rapat lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar kali ini mengangkat tema Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Mobil Ambulan Jenazah Kepada PMI Provinsi Lampung

Hendriwan menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD. Kemudian, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

“Rencana aksi sebagaimana dimaksud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan di lakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu, ” jelasnya.

Baca Juga :  Kompak, Pj Gubernur dan Ketua DPRD Tinjau Kotabaru Lampung

Menurut peta permasalahan contoh terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang di sediakan oleh bank. Selain itu juga masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, E-money ataupun E-commerce.

Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan Elektronik Transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan Elektronik Transaksi. (Bay)

 

 

 

 

Berita Terkait

Workshop Inkubator Desa Cerdas, Jihan Tegaskan Pentingnya BUMDes dalam Pemberdayaan Desa
Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG
SIWO PWI Lampung Gelar Turnamen Biliar Antarwartawan
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar
Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
BPBD Tubaba Pasang 11 Alat EWS untuk Peringatan Dini Banjir
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

Workshop Inkubator Desa Cerdas, Jihan Tegaskan Pentingnya BUMDes dalam Pemberdayaan Desa

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:04 WIB

Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:48 WIB

SIWO PWI Lampung Gelar Turnamen Biliar Antarwartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:28 WIB

Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Pendidikan

Ini Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Rektor Unila

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:43 WIB