Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

Kamis, 27 Januari 2022 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Dr Hendriwan meminta pemerintah daerah berinovasi dalam mengelola kas daerah dan membangun pendapatan daerah.

“Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun. Oleh karena itu, kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah, ” kata Dr Hendriwan, Rabu (26/01/2022).

Agenda rutin setiap Rabu itu diikuti Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin secara virtual di ruang rapat lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar kali ini mengangkat tema Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Baca Juga :  Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

Hendriwan menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD. Kemudian, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

“Rencana aksi sebagaimana dimaksud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan di lakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu, ” jelasnya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Sampaikan IPWK di Kalangan Pelajar SMA 1 Punggur Lampung Tengah

Menurut peta permasalahan contoh terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang di sediakan oleh bank. Selain itu juga masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, E-money ataupun E-commerce.

Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan Elektronik Transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan Elektronik Transaksi. (Bay)

 

 

 

 

Berita Terkait

Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Siti Khoiriah : Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Pilkada Bersih dan Transparan
Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024
Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro
Jihan Nurlela: Sinergi Relawan dan Program Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Tanggamus
Arinal Djunaidi: PDI-P Tidak Bisa Dibeli, Solid untuk Menangkan Ardjuno di Pilkada Lampung
Jelang Debat Pertama, Mirza – Jihan Konsultasi Dengan Akademisi dan Serap Masukan Masyarakat
KPU RI Umumkan 7 Komisioner KPU Lampung periode 2024-2029
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Siti Khoiriah : Peran Strategis Perempuan dalam Mewujudkan Pilkada Bersih dan Transparan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Jihan Nurlela: Sinergi Relawan dan Program Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Tanggamus

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB