HPN 2022 Alarm Indonesia Tak Jadi Objek Eksploitasi Global

Rabu, 9 Februari 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada puncak peringatan HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada puncak peringatan HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022.

Kendari (dinamik.id)–Hari Pers Nasional (HPN) 2022 harus menjadi pengingat agar Indonesia tidak hanya menjadi objek eksploitasi raksasa global.

Oleh sebab itu, pada HPN kali ini konvensi media massa dilakukan untuk membangun kedaulatan nasional di tengah gelombang digitalisasi global dan membangun model media massa yang berkelanjutan.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari dalam sambutannya pada acara puncak HPN 2022 di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

“Dalam lanskap digitalisasi global, Indonesia ibarat tambang emas yang selalu diperebutkan para penambang,” kata Atal.

Menurut Atal, hal ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, anggota DPR, pebisni, akademisi, dan akademisi. Dengan begitu, Indonesia bisa menempatkan diri dengan baik pada peta digitalisasi global untuk kepentingan nasional.

“Disrupsi digital melahirkan tantangan bagi media massa untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas,” ujar Atal.

Sebab, pers dinilai tak cukup adaptif di tengah disrupsi digital, tetapi harus tetap proaktif. Kemajuan teknologi saat ini dinilai membuat jurnalisme berubah karena karya jurnalistik tidak lagi cukup dihadirkan melalui tulisan, tetapi juga dengan gambar, statistik, dan item lainnya. Untuk itu, wartawan harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar bisa multitasking.

Baca Juga :  Fantastis, Pemprov Lampung Telah Salurkan Rp1,2 Triliun DBH Kabupaten/Kota

Merespon itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah siap mendorong pemenuhan kebutuhan regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif guna menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Teken MoU Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar Dengan KKP - RI

Jokowi mengatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menggodok alternatif yang ada yaitu pembuatan UU Pers terbaru, merevisi yang lama, hingga pembuatan peraturan pemerintah atau PP.

“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang diikutinya secara virtual.

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB