Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

Jakarta (dinamik.id)-Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mempertanyakan anggaran sertifikasi halal yang menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/2/2026).

Dalam RDP yang dihadiri Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dikutif dari tayangan youtube TV Parlemen, Aprozi Alam menyinggung anggaran dan lambannya proses penerbitan sertifikat halal, bahkan untuk usaha yang berada di lingkungan DPR RI.

Ia mencontohkan usaha bakso milik keluarganya di Kantin Demokrasi. Menurutnya untuk membuat sertifikasi halal membutuhkan waktu lebih dari dua bulan hingga sertifikat halal terbit.

Baca Juga :  Konkernas 2022 PWI Berlangsung Harmoni dan Kondusif

“Anak saya yang usahanya ada di DPR, Kantin Demokrasi, Bakso Lampung, prosesnya dua bulan lebih baru bisa keluar,” ujarnya dalam rapat.

Menurut dia, lamanya proses tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terlebih anggaran sertifikasi halal tahun 2025 disebut sudah tersedia.

Namun, ia mengaku tidak menemukan realisasi program tersebut di Lampung. “Kalau kita lihat anggaran 2025 sudah ada. Ini kok di Lampung tidak ada satu pun? Jalannya bagaimana? Ini sudah 2026,” tegasnya.

Aprozi juga menyoroti program sertifikasi halal yang sebelumnya digadang-gadang menyasar pelaku usaha hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Ia mempertanyakan implementasi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti tukang potong ayam.

“Kenapa Lampung tidak ada satu pun yang diajarin? Orang minta. Bapak bilang satu desa satu. Yang mana?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal terbit atau tidaknya sertifikat, melainkan efektivitas penggunaan anggaran serta kepastian layanan bagi pelaku usaha. Tanpa sertifikasi yang jelas, menurut dia, jaminan kehalalan produk menjadi tanda tanya.

Hingga rapat berakhir, Aprozi meminta penjelasan konkret mengenai realisasi anggaran dan distribusi program sertifikasi halal, terutama di luar Pulau Jawa.

Sementara dalam RDP agenda hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan Komisi VIII pada Juli 2025 lalu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan rencana skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare untuk pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun) Warung Padang dan sejenisnya. Hal itu dalam rangka mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” kata Babe Haikal.(Amd)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB