Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam.

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam.

Jakarta (dinamik.id)-Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mempertanyakan anggaran sertifikasi halal yang menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/2/2026).

Dalam RDP yang dihadiri Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dikutif dari tayangan youtube TV Parlemen, Aprozi Alam menyinggung anggaran dan lambannya proses penerbitan sertifikat halal, bahkan untuk usaha yang berada di lingkungan DPR RI.

Ia mencontohkan usaha bakso milik keluarganya di Kantin Demokrasi. Menurutnya untuk membuat sertifikasi halal membutuhkan waktu lebih dari dua bulan hingga sertifikat halal terbit.

“Anak saya yang usahanya ada di DPR, Kantin Demokrasi, Bakso Lampung, prosesnya dua bulan lebih baru bisa keluar,” ujarnya dalam rapat.

Menurut dia, lamanya proses tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terlebih anggaran sertifikasi halal tahun 2025 disebut sudah tersedia.

Namun, ia mengaku tidak menemukan realisasi program tersebut di Lampung. “Kalau kita lihat anggaran 2025 sudah ada. Ini kok di Lampung tidak ada satu pun? Jalannya bagaimana? Ini sudah 2026,” tegasnya.

Aprozi juga menyoroti program sertifikasi halal yang sebelumnya digadang-gadang menyasar pelaku usaha hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Sekda Syamsudin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di RJU

Ia mempertanyakan implementasi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti tukang potong ayam.

“Kenapa Lampung tidak ada satu pun yang diajarin? Orang minta. Bapak bilang satu desa satu. Yang mana?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal terbit atau tidaknya sertifikat, melainkan efektivitas penggunaan anggaran serta kepastian layanan bagi pelaku usaha. Tanpa sertifikasi yang jelas, menurut dia, jaminan kehalalan produk menjadi tanda tanya.

Hingga rapat berakhir, Aprozi meminta penjelasan konkret mengenai realisasi anggaran dan distribusi program sertifikasi halal, terutama di luar Pulau Jawa.

Baca Juga :  H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Sementara dalam RDP agenda hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan Komisi VIII pada Juli 2025 lalu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan rencana skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare untuk pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun) Warung Padang dan sejenisnya. Hal itu dalam rangka mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” kata Babe Haikal.(Amd)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB