Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

Jakarta (dinamik.id)-Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mempertanyakan anggaran sertifikasi halal yang menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/2/2026).

Dalam RDP yang dihadiri Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dikutif dari tayangan youtube TV Parlemen, Aprozi Alam menyinggung anggaran dan lambannya proses penerbitan sertifikat halal, bahkan untuk usaha yang berada di lingkungan DPR RI.

Ia mencontohkan usaha bakso milik keluarganya di Kantin Demokrasi. Menurutnya untuk membuat sertifikasi halal membutuhkan waktu lebih dari dua bulan hingga sertifikat halal terbit.

Baca Juga :  Anggota Panja Haji H Aprozi Alam Laporkan Penurunan Biaya Haji 1446 H ke Presiden Prabowo di Istana

“Anak saya yang usahanya ada di DPR, Kantin Demokrasi, Bakso Lampung, prosesnya dua bulan lebih baru bisa keluar,” ujarnya dalam rapat.

Menurut dia, lamanya proses tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terlebih anggaran sertifikasi halal tahun 2025 disebut sudah tersedia.

Namun, ia mengaku tidak menemukan realisasi program tersebut di Lampung. “Kalau kita lihat anggaran 2025 sudah ada. Ini kok di Lampung tidak ada satu pun? Jalannya bagaimana? Ini sudah 2026,” tegasnya.

Aprozi juga menyoroti program sertifikasi halal yang sebelumnya digadang-gadang menyasar pelaku usaha hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Ia mempertanyakan implementasi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti tukang potong ayam.

“Kenapa Lampung tidak ada satu pun yang diajarin? Orang minta. Bapak bilang satu desa satu. Yang mana?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal terbit atau tidaknya sertifikat, melainkan efektivitas penggunaan anggaran serta kepastian layanan bagi pelaku usaha. Tanpa sertifikasi yang jelas, menurut dia, jaminan kehalalan produk menjadi tanda tanya.

Hingga rapat berakhir, Aprozi meminta penjelasan konkret mengenai realisasi anggaran dan distribusi program sertifikasi halal, terutama di luar Pulau Jawa.

Sementara dalam RDP agenda hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan Komisi VIII pada Juli 2025 lalu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan rencana skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare untuk pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun) Warung Padang dan sejenisnya. Hal itu dalam rangka mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lampung Selatan Antusias Hadiri Kampanye Terakhir Arinal Djunaidi

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” kata Babe Haikal.(Amd)

Berita Terkait

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terbaru