Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

Jakarta (dinamik.id)-Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mempertanyakan anggaran sertifikasi halal yang menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/2/2026).

Dalam RDP yang dihadiri Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dikutif dari tayangan youtube TV Parlemen, Aprozi Alam menyinggung anggaran dan lambannya proses penerbitan sertifikat halal, bahkan untuk usaha yang berada di lingkungan DPR RI.

Ia mencontohkan usaha bakso milik keluarganya di Kantin Demokrasi. Menurutnya untuk membuat sertifikasi halal membutuhkan waktu lebih dari dua bulan hingga sertifikat halal terbit.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

“Anak saya yang usahanya ada di DPR, Kantin Demokrasi, Bakso Lampung, prosesnya dua bulan lebih baru bisa keluar,” ujarnya dalam rapat.

Menurut dia, lamanya proses tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terlebih anggaran sertifikasi halal tahun 2025 disebut sudah tersedia.

Namun, ia mengaku tidak menemukan realisasi program tersebut di Lampung. “Kalau kita lihat anggaran 2025 sudah ada. Ini kok di Lampung tidak ada satu pun? Jalannya bagaimana? Ini sudah 2026,” tegasnya.

Aprozi juga menyoroti program sertifikasi halal yang sebelumnya digadang-gadang menyasar pelaku usaha hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Kades Galang Tinggi dan Kadus Diduga Berkomplot Caplok Tanah Pemakaman Masyarakat

Ia mempertanyakan implementasi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti tukang potong ayam.

“Kenapa Lampung tidak ada satu pun yang diajarin? Orang minta. Bapak bilang satu desa satu. Yang mana?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal terbit atau tidaknya sertifikat, melainkan efektivitas penggunaan anggaran serta kepastian layanan bagi pelaku usaha. Tanpa sertifikasi yang jelas, menurut dia, jaminan kehalalan produk menjadi tanda tanya.

Hingga rapat berakhir, Aprozi meminta penjelasan konkret mengenai realisasi anggaran dan distribusi program sertifikasi halal, terutama di luar Pulau Jawa.

Sementara dalam RDP agenda hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan Komisi VIII pada Juli 2025 lalu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan rencana skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare untuk pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun) Warung Padang dan sejenisnya. Hal itu dalam rangka mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga :  Aprozi Alam Dilantik DPR RI, Ketua DPD Aspeknas Lampung : Perjuangkan Pembangunan di Lampung

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” kata Babe Haikal.(Amd)

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB