Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

Jakarta (dinamik.id)-Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mempertanyakan anggaran sertifikasi halal yang menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/2/2026).

Dalam RDP yang dihadiri Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dikutif dari tayangan youtube TV Parlemen, Aprozi Alam menyinggung anggaran dan lambannya proses penerbitan sertifikat halal, bahkan untuk usaha yang berada di lingkungan DPR RI.

Ia mencontohkan usaha bakso milik keluarganya di Kantin Demokrasi. Menurutnya untuk membuat sertifikasi halal membutuhkan waktu lebih dari dua bulan hingga sertifikat halal terbit.

Baca Juga :  PBNU Ikhbarkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

“Anak saya yang usahanya ada di DPR, Kantin Demokrasi, Bakso Lampung, prosesnya dua bulan lebih baru bisa keluar,” ujarnya dalam rapat.

Menurut dia, lamanya proses tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terlebih anggaran sertifikasi halal tahun 2025 disebut sudah tersedia.

Namun, ia mengaku tidak menemukan realisasi program tersebut di Lampung. “Kalau kita lihat anggaran 2025 sudah ada. Ini kok di Lampung tidak ada satu pun? Jalannya bagaimana? Ini sudah 2026,” tegasnya.

Aprozi juga menyoroti program sertifikasi halal yang sebelumnya digadang-gadang menyasar pelaku usaha hingga tingkat desa.

Baca Juga :  H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Ia mempertanyakan implementasi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti tukang potong ayam.

“Kenapa Lampung tidak ada satu pun yang diajarin? Orang minta. Bapak bilang satu desa satu. Yang mana?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal terbit atau tidaknya sertifikat, melainkan efektivitas penggunaan anggaran serta kepastian layanan bagi pelaku usaha. Tanpa sertifikasi yang jelas, menurut dia, jaminan kehalalan produk menjadi tanda tanya.

Hingga rapat berakhir, Aprozi meminta penjelasan konkret mengenai realisasi anggaran dan distribusi program sertifikasi halal, terutama di luar Pulau Jawa.

Sementara dalam RDP agenda hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan Komisi VIII pada Juli 2025 lalu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan rencana skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare untuk pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun) Warung Padang dan sejenisnya. Hal itu dalam rangka mendukung sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga :  Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” kata Babe Haikal.(Amd)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB