Resmen Kadapi Berharap Kajati Baru Optimalkan Fungsi Pencegahan Korupsi

Senin, 21 Februari 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya) Resmen Kadapi SH MH.

Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya) Resmen Kadapi SH MH.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya) Resmen Kadapi SH MH berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru Nanang Sigit Yulianto dapat mengoptimalkan fungsi pencegahan korupsi di Lampung.

“Kami mengharapkan kepada kepala kejaksaan tinggi yang baru dapat mencegah dan mengatasi kasus-kasus yang ada di Lampung, lebih khususnya tindak pidana korupsi dan dapat bersinergi dengan masyarakat Lampung untuk pencegahan dan penindakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Februari 2022.

Ia pun berharap prestasi dan capaian kepala kejaksaan tinggi Lampung sebelumnya dapat ditingkatkan. Termasuk juga menuntaskan kasus korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan.

“Semoga hal-hal yang masih dilakukan penyidikan di Kejaksan Tinggi lampung dapat terus berjalan, terkhusus KONI yang sedang berjalan dan menjadi perhatian di Provinsi Lampung, agar menjadi terang benderang dan tuntas sampai kepada penuntutan,” jelas advokat muda kenamaan Lampung itu.

Apresiasi Capaian Heffinur

Lebih lanjut, Resmen pun menyampaikan selamat bertugas kepada Dr Heffinur SH, M.Hum yang kini menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Terimakasih atas dedikasi serta pengabdian bapak Dr Heffinur selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sai Bumi Ruwa Jurai (Bumi Lampung) dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ungkap dia.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni Tinjau Kualitas Pelayanan Jajaran

Kadapi mengapresiasi keberhasilan Heffinur dalam menangani berbagai perkara-perkara di Lampung. Berhasil menghadirkan kejaksaan di tengah masyarakat walaupun dalam suasana pandemi dan mewakili masyarakat yang penuh pengharapan untuk menindak permasalahn pemberantasan tindak pidana korupsi di bumi Lampung.

“Menyelesaikan beberapa kasus dengan trobosan progresif dengan menerapkan restotatif justice dalam beberapa perkara di Provinsi Lampung dengan mengedepankan rasa keadilan, kemanfatan hukum serta kepastian hukum,” jelas dia.

Selain itu, menurut Kadapi, Heffinur juga meninggalkan beberapa legacy seperti Gedung Kejaksaan Negeri Metro dan memberikan nama jalan Jaksa Agung R. Suprapto dengan dibangun patung monumen chords adhyaksa R. Suprapto tepat di depan kantor gubernur Lampung.

Baca Juga :  LAG Kecam Tindak Asusila Oknum Guru SMP di Bandar Lampung

Lalu, membangun Gedung Parkir 4 lantai di Kejaksaan Tinggi Lampung dan meningkatkan beberapa fasilitas pendukung terhusus tempat ibadah di lingkungan kejati. “Ikut memberikan sentuhan juga masjid Ar-Ridho di Kejati agar lebih nyaman dalam beribadah untuk mendekatkan para jaksa dengan allah SWT, agar dalam melaksanakan tugas lebih tenang dan rasa peka dalam memberikan rasa yang berkeadilan,” katanya. (Randy)

 

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB