Resmen Kadapi Berharap Kajati Baru Optimalkan Fungsi Pencegahan Korupsi

Senin, 21 Februari 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya) Resmen Kadapi SH MH.

i

Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya) Resmen Kadapi SH MH.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Lampung Berdaya (Himalaya) Resmen Kadapi SH MH berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru Nanang Sigit Yulianto dapat mengoptimalkan fungsi pencegahan korupsi di Lampung.

“Kami mengharapkan kepada kepala kejaksaan tinggi yang baru dapat mencegah dan mengatasi kasus-kasus yang ada di Lampung, lebih khususnya tindak pidana korupsi dan dapat bersinergi dengan masyarakat Lampung untuk pencegahan dan penindakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Februari 2022.

Ia pun berharap prestasi dan capaian kepala kejaksaan tinggi Lampung sebelumnya dapat ditingkatkan. Termasuk juga menuntaskan kasus korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Banner Resmen Kadapi di Buay Bahuga Dicopot Oknum, Diduga Instruksi Camat

“Semoga hal-hal yang masih dilakukan penyidikan di Kejaksan Tinggi lampung dapat terus berjalan, terkhusus KONI yang sedang berjalan dan menjadi perhatian di Provinsi Lampung, agar menjadi terang benderang dan tuntas sampai kepada penuntutan,” jelas advokat muda kenamaan Lampung itu.

Apresiasi Capaian Heffinur

Lebih lanjut, Resmen pun menyampaikan selamat bertugas kepada Dr Heffinur SH, M.Hum yang kini menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Terimakasih atas dedikasi serta pengabdian bapak Dr Heffinur selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sai Bumi Ruwa Jurai (Bumi Lampung) dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ungkap dia.

Baca Juga :  Polda Telah Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Lampung

Kadapi mengapresiasi keberhasilan Heffinur dalam menangani berbagai perkara-perkara di Lampung. Berhasil menghadirkan kejaksaan di tengah masyarakat walaupun dalam suasana pandemi dan mewakili masyarakat yang penuh pengharapan untuk menindak permasalahn pemberantasan tindak pidana korupsi di bumi Lampung.

“Menyelesaikan beberapa kasus dengan trobosan progresif dengan menerapkan restotatif justice dalam beberapa perkara di Provinsi Lampung dengan mengedepankan rasa keadilan, kemanfatan hukum serta kepastian hukum,” jelas dia.

Selain itu, menurut Kadapi, Heffinur juga meninggalkan beberapa legacy seperti Gedung Kejaksaan Negeri Metro dan memberikan nama jalan Jaksa Agung R. Suprapto dengan dibangun patung monumen chords adhyaksa R. Suprapto tepat di depan kantor gubernur Lampung.

Baca Juga :  Ketua KNPI Bandar Lampung Dukung Kerja Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto

Lalu, membangun Gedung Parkir 4 lantai di Kejaksaan Tinggi Lampung dan meningkatkan beberapa fasilitas pendukung terhusus tempat ibadah di lingkungan kejati. “Ikut memberikan sentuhan juga masjid Ar-Ridho di Kejati agar lebih nyaman dalam beribadah untuk mendekatkan para jaksa dengan allah SWT, agar dalam melaksanakan tugas lebih tenang dan rasa peka dalam memberikan rasa yang berkeadilan,” katanya. (Randy)

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB