Fraksi PDIP DPRD : Tiga Periode Presiden Langgar UUD 45

Minggu, 10 April 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung menolak wacana perpanjangan jabatan tiga periode presiden RI. Mereka menghimbau masyarakat tak terprovokasi.

“Itu bertentangan dengan konstitusi yaitu pasal 7 dan pasal 22 E ayat 1 UUD 1945,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Aprilliati, Minggu 10 April 2022.

Menurut dia, pada pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” jelasnya.

Dan pada Pasal 22E ayat 1 tentang pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  PAN Terima Pendaftaran Iqbal Ardiansyah sebagai Calon Walikota

“Sebagai penyelenggara negara, ya kita harus mentaati aturan yang ada,” kata dia.

Dikatakan dia, isu tersebut sama saja menunda pemilu. Apalagi tahapan-tahapan pemilu sudah dimulai tahun ini dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu terpilih akan dilantik pada 12 April 2022 mendatang.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Tahan Ijazah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara: Harus Segera Dihentikan!

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anak negeri tidak terprovokasi dengan wacana yang bergulir yang akan mengganggu stabilitas nasional,” kata dia.

Wakil sekretaris internal DPD PDIP Lampung itu mengatakan, Fraksi PDIP tetap patuh pada konstitusi.

“Sikap kami satu tarikan napas dengan pusat yaitu merujuk UUD 1945 pasal 7 dan 22E tadi. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Warga Sakit di Negeri Katon
Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan
Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Apresiasi Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur
M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan
Respon Keluhan Masyarakat, Lesty Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas
Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:44 WIB

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Warga Sakit di Negeri Katon

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:35 WIB

Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:37 WIB

Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Apresiasi Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB