GP Ansor Lampung Meminta Penyebar Hoaks Menag Batalkan Haji Ditindak

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Ansor

Gerakan Pemuda Ansor

 

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Lampung Hidir Ibrahim menegaskan informasi soal haji 2022 batal dan dananya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara adalah hoaks. Ia pun meminta oknum penyebar informasi sesat ini dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyatakan informasi itu sesat dan menyesatkan dan dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab dengan tujuan membuat gaduh masyarakat. “Tidak benar informasi bila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2022 batal dan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. Itu hoaks yang sesat dan menyesatkan,” tegas Hidir Ibrahim saat ditanya soal informasi yang beredar di media sosial, Minggu, 8 Mei 2022.

Diketahui, beredar tangkapan layar berita daring yang judulnya menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut haji tahun 2022 dibatalkan, dan dananya digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tangkapan layar itu beredar di media sosial. Akun Facebook Sultan Sultan membagikan tangkapan layar tersebut pada Rabu, 30 Maret 2022. Narasi pada judul “Menag Yaqut: Haji dibatalkan dulu tahun ini uangnya dipakai untuk bangun IKN Nusantara”.

Faktanya, judul artikel yang beredar telah diedit. Pada artikel yang sebenarnya Menaq Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022. Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Baca Juga :  Mengenal Layanan Konseling FISIP Unila

Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,” ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Menyikapi itu, Hidir Ibrahim meminta masyarakat tidak termakan isu hoaks yang sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Ketum PBNU dan Menag Hadiri Pelantikan PWNU Lampung Besok

Informasi ini menurutnya masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

“Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan tak mudah termakan isu hoaks. Kepada oknum yang sengaja ingin membuat gaduh kami harap dapat segera bertaubat. Kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan tindakan tegas sehingga menjadi efek jera,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB