GP Ansor Lampung Meminta Penyebar Hoaks Menag Batalkan Haji Ditindak

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Ansor

Gerakan Pemuda Ansor

 

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Lampung Hidir Ibrahim menegaskan informasi soal haji 2022 batal dan dananya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara adalah hoaks. Ia pun meminta oknum penyebar informasi sesat ini dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyatakan informasi itu sesat dan menyesatkan dan dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab dengan tujuan membuat gaduh masyarakat. “Tidak benar informasi bila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2022 batal dan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. Itu hoaks yang sesat dan menyesatkan,” tegas Hidir Ibrahim saat ditanya soal informasi yang beredar di media sosial, Minggu, 8 Mei 2022.

Diketahui, beredar tangkapan layar berita daring yang judulnya menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut haji tahun 2022 dibatalkan, dan dananya digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tangkapan layar itu beredar di media sosial. Akun Facebook Sultan Sultan membagikan tangkapan layar tersebut pada Rabu, 30 Maret 2022. Narasi pada judul “Menag Yaqut: Haji dibatalkan dulu tahun ini uangnya dipakai untuk bangun IKN Nusantara”.

Faktanya, judul artikel yang beredar telah diedit. Pada artikel yang sebenarnya Menaq Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022. Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Baca Juga :  Hidir Ibrahim Melaju di Pilkada Lampura, Golkar Merapat

Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,” ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Menyikapi itu, Hidir Ibrahim meminta masyarakat tidak termakan isu hoaks yang sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Satu Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Jalan Soekarno Hatta

Informasi ini menurutnya masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

“Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan tak mudah termakan isu hoaks. Kepada oknum yang sengaja ingin membuat gaduh kami harap dapat segera bertaubat. Kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan tindakan tegas sehingga menjadi efek jera,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru