GP Ansor Lampung Meminta Penyebar Hoaks Menag Batalkan Haji Ditindak

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Ansor

i

Gerakan Pemuda Ansor

 

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Lampung Hidir Ibrahim menegaskan informasi soal haji 2022 batal dan dananya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara adalah hoaks. Ia pun meminta oknum penyebar informasi sesat ini dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyatakan informasi itu sesat dan menyesatkan dan dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab dengan tujuan membuat gaduh masyarakat. “Tidak benar informasi bila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2022 batal dan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. Itu hoaks yang sesat dan menyesatkan,” tegas Hidir Ibrahim saat ditanya soal informasi yang beredar di media sosial, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga :  Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji, Rutin Lakukan Binluh di Lingkup Dunia Pendidikan

Diketahui, beredar tangkapan layar berita daring yang judulnya menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut haji tahun 2022 dibatalkan, dan dananya digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tangkapan layar itu beredar di media sosial. Akun Facebook Sultan Sultan membagikan tangkapan layar tersebut pada Rabu, 30 Maret 2022. Narasi pada judul “Menag Yaqut: Haji dibatalkan dulu tahun ini uangnya dipakai untuk bangun IKN Nusantara”.

Faktanya, judul artikel yang beredar telah diedit. Pada artikel yang sebenarnya Menaq Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022. Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Buka 16 Posko Mudik Persaudaraan 2022

Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,” ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Menyikapi itu, Hidir Ibrahim meminta masyarakat tidak termakan isu hoaks yang sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Temui Presiden Jokowi, Hendry CH Bangun Sampaikan Program Kerja PWI

Informasi ini menurutnya masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

“Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan tak mudah termakan isu hoaks. Kepada oknum yang sengaja ingin membuat gaduh kami harap dapat segera bertaubat. Kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan tindakan tegas sehingga menjadi efek jera,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Berita Terbaru