GP Ansor Lampung Meminta Penyebar Hoaks Menag Batalkan Haji Ditindak

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Ansor

Gerakan Pemuda Ansor

 

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Lampung Hidir Ibrahim menegaskan informasi soal haji 2022 batal dan dananya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara adalah hoaks. Ia pun meminta oknum penyebar informasi sesat ini dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyatakan informasi itu sesat dan menyesatkan dan dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab dengan tujuan membuat gaduh masyarakat. “Tidak benar informasi bila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2022 batal dan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. Itu hoaks yang sesat dan menyesatkan,” tegas Hidir Ibrahim saat ditanya soal informasi yang beredar di media sosial, Minggu, 8 Mei 2022.

Diketahui, beredar tangkapan layar berita daring yang judulnya menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut haji tahun 2022 dibatalkan, dan dananya digunakan terlebih dahulu untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tangkapan layar itu beredar di media sosial. Akun Facebook Sultan Sultan membagikan tangkapan layar tersebut pada Rabu, 30 Maret 2022. Narasi pada judul “Menag Yaqut: Haji dibatalkan dulu tahun ini uangnya dipakai untuk bangun IKN Nusantara”.

Faktanya, judul artikel yang beredar telah diedit. Pada artikel yang sebenarnya Menaq Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022. Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Baca Juga :  Lepas KSO, PTPN VII Unit Pagar Alam Pacu Produktifitas dan Inovatif

Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,” ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Menyikapi itu, Hidir Ibrahim meminta masyarakat tidak termakan isu hoaks yang sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Bantah Isu Deklarasi Alumni, Hidir Ibrahim Tegaskan Ansor Tidak Kenal Istilah Alumni

Informasi ini menurutnya masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

“Saya yakin masyarakat sudah cerdas dan tak mudah termakan isu hoaks. Kepada oknum yang sengaja ingin membuat gaduh kami harap dapat segera bertaubat. Kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan tindakan tegas sehingga menjadi efek jera,” tegasnya.

Berita Terkait

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:51 WIB

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB