DPRD Metro Berikan Dua Solusi Terkait Keluhan PBB

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh mengatakan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang bisa dijadikan pertimbangan Pemkot Metro merespon keluhaan masyrakat soal kenaikkan PBB-P2.

“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” kata Amrullah saat dikonfirmasi usai hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak Pemkot Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang bisa menjadi bahan dalam penilaian menetapkan stimulus pajak tersebut berdasarkan hasil temuan kasus berbeda di lapangan.

“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulusnya. “Diskon dari pajak itu ditambah. Yang sebelumnya 20 sampai 60 persen, sekarang kita usulkan 30 sampai 80 persen maksimalnya,” ungkap dia.

Baca Juga :  LPM Curhat Minimnya Atensi Eksekutif ke DPRD Metro

“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang dipikir sudah memang win win solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa kendala dimana di lokasi perkecamatan itu berbeda-beda.
“Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” ujarnya. (Adv/Wan/Red)

Berita Terkait

Kapolda Lampung Minta Masyarakat Mewaspadai Berita Bohong Hoax, Jelang Pilkada 2024
Arinal Djunaidi Dorong Tim Ardjuno Optimalkan Potensi Daerah untuk Sukses di Pilkada 2024
Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 Dinyatakan Sehat Setelah Pemeriksaan Kesehatan
Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik
Konsolidasi Pemenangan PDI Perjuangan di Tubaba, Soliditas Adalah Kunci
Bawaslu Lampung Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024
Konsolidasi Pemuda Lampung, Gemilang Gelar Diskusi Publik di Pringsewu dan Pesawaran
30 Anggota DPRD Mesuji Masa Bakti 2024-2029 Ikuti Orientasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:57 WIB

Kapolda Lampung Minta Masyarakat Mewaspadai Berita Bohong Hoax, Jelang Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 17:32 WIB

Arinal Djunaidi Dorong Tim Ardjuno Optimalkan Potensi Daerah untuk Sukses di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:50 WIB

Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 Dinyatakan Sehat Setelah Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 12 September 2024 - 10:19 WIB

Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Rabu, 11 September 2024 - 22:38 WIB

Konsolidasi Pemenangan PDI Perjuangan di Tubaba, Soliditas Adalah Kunci

Berita Terbaru

Edukasi

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:22 WIB

Pendidikan

Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:38 WIB

Ekonomi dan Kreatif

PN Kalianda Laksanakan Konstatering Lahan PTPN I Reg.7 Kebun Rejosari

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:54 WIB

Oplus_131072

Berita

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:02 WIB