KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi menetapkan pasangan calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Eva – Deddy ditetapkan sebagai pasangan terpilih dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia pada Kamis, 9 januari 2025.

Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara sah dari total suara sah sebanyak 356.480. Sementara itu, pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.

“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024,” kata dia.

Arie juga menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan BA (Berita Acara) dan SK (Surat Keputusan) yang telah diserahkan, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  HUT RI Ke 78, Kostiana Maknai Lampung Agar Selalu Damai dan Penuh Kebersamaan

“Kami akan mengagendakan untuk datang ke DPRD Kota Bandar Lampung besok untuk menyerahkan BA dan SK tersebut, yang nantinya akan diusulkan untuk pengesahan ke Mendagri melalui Gubernur,” jelasnya

Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 034 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025.

Diketahui, pasangan Eva – Deddy diusung oleh Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PSI. (Amd)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi
Dipimpin Aprozi Alam, Musda XI Golkar Lampung Siap Digelar 23 Februari
DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung
Warga ‘Galau’ Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel
Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri
KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:33 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:22 WIB

Dipimpin Aprozi Alam, Musda XI Golkar Lampung Siap Digelar 23 Februari

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:42 WIB

DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:31 WIB

Warga ‘Galau’ Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:04 WIB

Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG

Berita Terbaru

Politik

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:33 WIB