KPU Bandar Lampung Tetapkan 608 Caleg, Dua TMS

Jumat, 3 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan 608 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024 dan dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo di Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung, Jumat, 3 November 2023.

“Dari 610 di Daftar Calon Sementara (DCS), 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga yang masuk DCT 608 orang,” ujar Fery.

Baca Juga :  Suheri Ingatkan Pengawas Pemilu Satukan Persepsi Pahami Regulasi

Fery menerangkan, bahwa dua orang yang Tidak memenuhi syarat itu adalah bacaleg partai PBB yang berstatus Pegawai BUMN di PT KAI yang tidak mencantumkan surat keterangan bekerja di BUMN dan tidak mengajukan permohonan mengundurkan diri.

Dan Bacaleg lainnya, karena adanya ganda eksternal. Bacaleg tersebut saat DCS berada di Partai PKB untuk Kota Bandar Lampung. Tetapi menjelang penetapan DCT dirinya pindah ke partai PSI dan naik di tingkatan Provinsi.

Baca Juga :  Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Selain itu, Fery mengatakan ada satu Bacaleg dari Partai Demokrat yang meninggal dunia. Tetapi, karena partai Demokrat tidak menyerahkan surat kematian, jadi yang bersangkutan masih masuk dalam DCT.

“Kalau nanti Demokrat menyerahkan surat kematian, nanti dihapus namanya di surat suara oleh KPPS,” jelasnya.

Fery juga memaparkan bahwa, selama proses pencermatan DCT, ada beberapa partai yang mengganti caleg di DCS ke DCT karena beberapa alasan.

Baca Juga :  Sikapi Kritik, KPU Bandar Lampung Hentikan Penggunaan Maskot Pilkada 2024

“Termasuk karena proporsi 30 persen perempuan, diganti karena persetujuan DPP partai dan ada juga yang diganti karena riwayat hukum,” jelasnya.

Menurut Fery, DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan diumumkan mulai Sabtu, 4 November 2023 di media sosial dan media massa. (Naz/Red)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru