Suheri Ingatkan Pengawas Pemilu Satukan Persepsi Pahami Regulasi

Jumat, 17 November 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (dinamik.id) – Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at,17 November 2023.

Ia menegaskan kepada seluruh pengawas pemilu agar dapat menyatukan persepsi dan memahami regulasi dengan baik.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba segera Resmikan Mall Pelayanan Publik Digital

“Kita harus satukan persepsi, jangan sampai nantinya ada perbedaan persepsi antar Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, jadi harus memahami regulasi harus sama baik itu Perbawaslu maupun Peraturan KPU yang sudah ada,” ujarnya.

Suheri juga menyampaikan bahwa tahapan kampanye hanya tinggal 11 hari lagi, ia berharap Panwaslu Kecamatan agar tetap menjaga komunikasi baik dengan Bawaslu Kabupaten.

“untuk bisa menyatukan persepsi terkait pengawasan tahapan kampanye, agar ketika saat pelaksanaan kampanye telah tiba tanggal 28 November, kawan-kawan Panwaslu Kecamatan bisa melakukan pengawasan dengan kesiapan yang matang,” tutur Suheri.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Pantau Tempat Penyimpanan Pendistribusian Dan Pengamanan Logistik Pemilu Di Kantor PPK Dan PPS

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung itu juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan masalah baliho dan banner harus benar-benar teliti.

“jangan sampai nantinya kawan-kawan mengambil keputusan sendiri sehingga ditakutkan akan terjadi blunder yang dapat merugikan kita apalagi lembaga yang kita bawa,” tegasnya.

Baca Juga :  DPMT Tubaba Targetkan Pengajuan DD Awal Februari Berjalan

Lebih lanjut, Suheri juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat berkoordinasi kepada KPU terkait zonasi atau titik-titik dimana alat peraga kampanye akan di pasang oleh peserta pemilu, dan juga kedepankan tindakan pencegahan sebagai hal utama dalam menjalankan tugas pengawasan. (Naz)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Berita Terbaru