TULANG BAWANG BARAT, (Dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setelah melalui proses pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari hasil telaah, Pansus menemukan sejumlah permasalahan di berbagai sektor yang kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Dalam bidang pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar-SKPD guna meminimalisasi kesalahan data dan ketidaksesuaian program. Selain itu, penguatan kapasitas aparatur juga dinilai perlu untuk menciptakan kinerja yang lebih tanggap, efektif, dan efisien.
Pada sektor perekonomian, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan monitoring secara berkelanjutan dan terukur untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inovasi juga dinilai penting, termasuk upaya menarik investor guna meningkatkan daya beli serta kesejahteraan masyarakat.
Di bidang keuangan, DPRD menyoroti praktik “tunda bayar” yang masih terjadi di sejumlah SKPD. Ke depan, hal tersebut diharapkan dapat diminimalisasi agar tidak mengganggu arus kas anggaran. Selain itu, pelaporan penggunaan anggaran diminta untuk selalu sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku.
Sementara dalam bidang pembangunan, DPRD mendorong adanya koordinasi lintas daerah, khususnya terkait infrastruktur yang berada di wilayah perbatasan namun kewenangannya berada di daerah lain. Peningkatan kualitas pembangunan dan pengawasan proyek infrastruktur juga menjadi perhatian untuk menunjang produktivitas masyarakat.
Pada bidang kesejahteraan rakyat, DPRD menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar bantuan yang diberikan lebih efektif dan bermanfaat.
Secara umum, DPRD menilai Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melaksanakan berbagai urusan pemerintahan, baik urusan wajib pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar, serta urusan pendukung dan penunjang lainnya. Meski demikian, masih diperlukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD juga menyoroti masih terbatasnya alokasi anggaran untuk program pelayanan dasar. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan daerah dinilai menjadi langkah penting agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal di masa mendatang.
Rekomendasi LKPJ tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam Pansus DPRD dan telah diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah dalam sidang paripurna, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.










