Sikapi Kritik, KPU Bandar Lampung Hentikan Penggunaan Maskot Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memberikan klarifikasi menyikapi polemik pemberitaan maskot pilkada pada kegiatan peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024, KPU Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan pada Minggu, tanggal 19 Mei 2024, di Bundaran Gajah, Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung.

KPU Bandar Lampung akan menghentikan penggunaan maskot hingga didapati perubahan desain sebagai wujud respon atas masukan masyarakat.

Plh Ketua KPU Bandar Lampung Hamami menjelaskan pihaknya menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

Baca Juga :  Aksi Tim Bandar Lampung Bahagia Berbagi Kebahagiaan

Pengumuman lomba tersebut dilakukan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota.

Penetapan maskot dan jingle menggunakan metode penjurian. Dewan juri maskot berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat, yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada 4 April 2024.

Penilaian materi lomba didasarkan pada beberapa indikator, yaitu karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreativitas informatif yang mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung, dan mencantumkan logo/atribut KPU yang komunikatif. Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle.

Baca Juga :  LDS Sukses Gelar Bincang Demokrasi

Dewan juri menetapkan Rudi sebagai juara I lomba maskot, Cholid Munir sebagai juara II, dan Hari Saputra sebagai juara III.

Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan, disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih” dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.

Di antaranya, kera merupakan fauna/hewan resmi Kota Bandar Lampung, dan penggunaan tumpal serta tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung.

Baca Juga :  KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung. Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung.

“KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot tersebut hingga dilakukan perubahan/perbaikan desain, khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung, setelah mempertimbangkan masukan dan saran dari berbagai pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung.” (Pin)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru