KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam penyusunan daftar pemilih pindahan dengan mendatangi ke posko-posko yang telah dibentuk di tingkat kelurahan/kecamatan.

“Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata,” kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan,” kata dia.

Ika pun menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kotabumi Arnando Ferdiansyah Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih,” kata dia.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.

Baca Juga :  Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.

“Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak
Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada
Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang
DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, BPBD Kota Bandar Lampung Sukses Normalisasi
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK
KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:53 WIB

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Februari 2025 - 11:55 WIB

Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:11 WIB

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:56 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, BPBD Kota Bandar Lampung Sukses Normalisasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Feb 2025 - 13:53 WIB