KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam penyusunan daftar pemilih pindahan dengan mendatangi ke posko-posko yang telah dibentuk di tingkat kelurahan/kecamatan.

“Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata,” kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Ismet Roni Komitmen Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan,” kata dia.

Ika pun menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga :  Tidak Malu Malu, Pj Bupati Mesuji Sulpakar Jabarkan Kondisi Infrastruktur di Kementerian PUPR RI

“Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih,” kata dia.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.

Baca Juga :  Regulasi Calon Kepala Daerah

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.

“Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:34 WIB

Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 15:36 WIB

Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan

Berita Terbaru