KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam penyusunan daftar pemilih pindahan dengan mendatangi ke posko-posko yang telah dibentuk di tingkat kelurahan/kecamatan.

“Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata,” kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan,” kata dia.

Ika pun menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih,” kata dia.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.

Baca Juga :  Arinal dan Sutono Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilgub Lampung 2024

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.

“Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih
KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah
PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan
IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas
Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024
Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung
Fatayat NU Gelar Aksi dan Doa Bersama Untuk Alm. Riyas di Polda Lampung
Sah, KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lamtim 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:58 WIB

Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:05 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:14 WIB

IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024

Berita Terbaru

Nasional

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Jumat, 6 Des 2024 - 14:31 WIB

KPU

KPU Lampung Persiapkan Rekapitulasi Pilkada 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 14:24 WIB