LAMPUNG (dinamik.id) – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Aprohan Saputra mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami Ahmad Mufid wartawan media online Dinamik.Id oleh oknum PPK Teluk Betung Timur inisial D
Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dilindungi oleh UU Pers, Sabtu, 21 September 2024.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan bahwa jurnalis dapat melaksanakan tugasnya dengan aman tanpa rasa takut,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.
Menurutnya, kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, untuk itu perlu adanya ketegasan dari pihak Bawaslu dan KPU untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Apalagi korban sudah melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polresta Bandarlampung, artinya ini sudah menjadi perhatian publik,” tandasnya.