Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Perpeloncoan memakan korban diduga terjadi di kampung Universitas Lampung (Unila).Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unila meninggal dunia disinyalir akibat tindak kekerasan oleh senior.

Hal itu memantik ratusan mahasiswa FEB Unila menggelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat Unila pada Rabu, 28 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa aksi ini dipicu oleh meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital FEB angkatan 2024, yang diduga meninggal karena kekerasan saat mengikuti kegiatan kemahasiswaan.

Terlihat massa aksi bentangkan berbagai poster bertuliskan sindiran dan tuntutan, di antaranya “Katanya zona akademik tapi tempat aman untuk kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, hingga “Justice For Pratama”.

Koordinator Lapangan Aksi, M. Zidan Azzakri, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan wujud solidaritas mahasiswa terhadap Pratama.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Karyawan Gugat Direksi PTPN VII ke Pengadilan

“Kami menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap korban Pratama yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan,” kata Zidan.

Lanjutnya, Pratama diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar organisasi sekitar sebulan yang lalu, tepatnya pada 28 April 2025.

Menurutnya, dugaan kekerasan yang disertai intimidasi terhadap korban telah disampaikan kepada pihak dekanat. namun, ia menilai hingga kini belum ada tindakan tegas dari pimpinan fakultas.

Baca Juga :  Remaja 18 Tahun Asal Lamtim Jadi Residivis Pencuri Motor Ditangkap di Metro

“Berdasarkan bukti rekam medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi tapi Dekanat tidak menunjukkan sikap tegas. Ini adalah bentuk pembiaran sekaligus pembungkaman terhadap korban,” tegas dia. (AMD)

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB